Subulussalam (Faisal)---- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Kasubbag TU H.Marwan Z menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 40 Penyuluh Agama Islam Non PNS Se-kota Subulussalam yang dilaksanakan di aula Kemenag setempat. Jumat (21/2)
Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam tersebut sudah melalui proses yang panjang, mulai dari seleksi penyuluh dan wawancara masyakarat terkait kualitas penyuluh.
Penyerahan SK itu juga langsung disaksikan oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan Penyuluh fungsional.
Disampaikan oleh Marwan Z dalam arahannya, Bahwa penyuluh agama Islam ini merupakan pekerjaan yang mulia dan sebagai perpanjangan tangan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam dalam menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
Selain itu ia juga mengingatkan kepada seluruh penyuluh agar selalu berperan aktif dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa terbantu dalam beredaan penyuluh.
" Selamat bertugas dan selamat bekerja, jadilah penyuluh yang bertanggung jawab ditengah-tengah masyarakat", ungkap Marwan