CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Serahkan DIPA 2020 Untuk 5 MIN di Lhokseumawe

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 626
Sabtu, 25 Januari 2020
Featured Image

Lhokseumawe (Bima) -- Drs H Boihakki Kakankemenag Lhokseumawe didampingi Kasi Pendidikan Islam Tarmizi, Jumat (23/01/2020) mengumpulkan seluruh Kepala dan Bendahara Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di bawah satuan kerja Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe.

Kakankemenag memanggil para kepala dan bendahara untuk menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020. DIPA diserahkan langsung oleh Kakankemenag kepada kepala madrasah (Kamad) masing-masing.

Ia mengatakan DIPA merupakan acuan resmi untuk mengeluarkan uang negara. Oleh karena itu, Ia mengingatkan para Kamad harus benar-benar memperhatikan aturan-aturan dalam melakukan realisasi. 

"Kita ini mengelola uang negara, karenanya kita harus betul-betul mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan, Bapak Ibu harus diskusi jika ada yang belum dipahami terkait ini.", Pesan Kakankemenag.

Yang terpenting, tambah Boihakki, transparansi dan tanggung jawab dalam mengatur  pengeluaran wajib dilakukan serta pelaporan juga harus tepat waktu agar tidak timbul masalah nantinya.

Selain itu, Boihakki mengingatkan kembali soal kedisplinan dalam bekerja, absensi dan kehadiran serta kerja cepat dan tepat juga sangat diharapkan demi kemajuan pendidikan Madrasah di Lhokseumawe.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh