Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Setelah beberapa tahun yang lalu 13 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kankemenag Atam menerima alat kerja berupa Android Samsung Galaxy Tab A, Senin (13/1/2020) Seorang PAIF, yang merupakan Penyuluh lulusan Katagori (K2) atas nama Raikhani, S. Ag, kembali menerima alat serupa dari Kanwil Kemenag Aceh.
Penyerahan Tablet tersebut dilakukan di ruang Kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Tamiang (Kankemenag Atam) oleh Drs. Azhari, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa), dan disaksikan oleh Kakankemenag Atam, Kasubbag TU, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) yang lama, Zakaria , S. Ag dan Kasi Bimas Islam yang baru, Drs. M. Yusuf.
Setelah menyerahkan Tablet tersebut, Drs. Azhari berpesan bahwa Tablet tersebut adalah untuk alat kerja, untuk membuat dan mengirimlan laporan kegiatan yang dilakukan terkait sebagai seorang penyuluh, ia juga mengingatkan bahwa Tablet ini adalah Barang Milik Negara (BMN).