CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Perubahan PMA No 19 Tahun 2019, Kakankemenag Aceh Utara Lantik 7 Pejabat Eselon IV

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 863
Kamis, 2 Januari 2020
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer) Dalam rangka menyesuaikan dengan PMA No 19 Tahun 2019, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat, jabatan administrasi di lingkungan Kankemenag Aceh Utara. Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi pejabat Eselon IV tersebut dilaksanakan di Kankemenag Aceh Utara, Kamis (2/1)

Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina , MA melantik 7 (tujuh) orang  Pejabat Struktural yang Sknya langsung dibawa oleh Staf Kepegawainan Kanwil Kemenag Aceh Muhajir, SE, M. Si

Pengangkatan pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi  Aceh Nomor: B-424/kw.01.1/2/Kp.07.6/12/2019 tanggal 23 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M Daud Pakeh. Adapun Pejabat yang dilantik sebagai berikut:

1. Drs. H. Jamaluddin, M.Pd, menjadi  Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sebelumnya  Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara.

2. H. Asnawi, S.Ag, M.Sos diangkat menjadi  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Sebelumnya Kepala Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Aceh Utara.

3. Sabaruddin, S.Ag, M.Sos  menjadi  Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Sebelumnya Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Aceh Utara.

4. Drs. H. Munzir, M.Pd menjadi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Sebelumnya Kasi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Aceh Utara.

5. Drs H. Hamdani A. Jalil, M.Pd diangkat menjadi Kasi Pendidikan Madrasah Sebelumnya Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh Utara.

6. H. Yusri, MAP diangkat menjadi Kepala Seksi Penyelanggara Haji dan Umrah sebelumnya Kepala Seksi Penyelanggara Haji dan Umrah Kankemenag Aceh Utara.

7. Drs. H. Kasmidi, diangkat menjadi Penyelenggara Syari'ah sebelumnya Seksi Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Aceh Utara.

Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA menjelaskan bahwa pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan kebutuhan lembaga, dimana promosi, mutasi dan rotasi bertujuan untuk penyegaran dan meningkatkan efektifitas lembaga.

“Promosi, mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dilingkungan Kankemenag Aceh Utara hal itu sebagai upaya meningkatkan performa kerja Kemenag,” ujarnya.

H. Salamina Melanjutkan pengangkatan tersebut untuk memenuhi tuntutan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, jadi prosesi usulan mutasi ini melalalui dekanisme dimana akan dilakukan hasil oleh Kanwil Provinsi dalam proses sidang baru di acc maupun tidak.

Diakhir sambutannya Kakankemenag berpesan peliharalah pohon Kankemenag, bertugaslah pada posisi masing-masing seperti sebuah pohon kalau jadi akar menjadi akar yang kuat, dan jadi daun, daun yang rindang, kalau menjadi bunga, bunga yang harum jadilah pohon Kementerian Agama yang kokoh sehingga indah dipandang orang.

“Kedepan diawal tahun 2020, maka tugas pertama buat pejabat yang dilantik membuat penilaian kinerja, menyelesaikan PTSP kemudian menyelesaikan tugas-tugaslain, seperti Seksi Bimas tiga lokasi KUA tentang surat tanah,” ungkapnya

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh