Meulaboh (Rahmat Trisnamal) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat secara resmi melantik dua belas Kepala Madrasah di Kabupaten Aceh Barat jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Hal tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag di aula Kantor Kementerian Agama setempat, Selasa (31/12).
Turut disaksikan Kasubbag Tata Usaha, Drs. H. Jakfar. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Suhadi, S.Ag. Kepala Seksi PAI, Iswandi, S.Pd.I. Kepala Seksi PD Pontren, Tarmidhi, S.Ag., MA. Kasi Bimas Islam, Drs. H. Mulyadi. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Drs. Tharmizi, dan Kepala Penyelenggara Syariah, Irwadi, SE.
Adapun Kepala Madrasah yang dilantik yaitu, Nurmalawati, S.Ag, jabatan lama Guru Muda pada MIN 6 Aceh Barat, menjadi Kepala MIN 6 Aceh Barat. Chalidin, S.Pd, jabatan lama Guru Madya pada MIN 11 Aceh Barat, menjadi Kepala MIN 21 Aceh Barat. Manzur, S.Pd.I, jabatan lama Guru Madya pada MIN 5 Aceh Barat, menjadi Kepala MIN 12 Aceh Barat. Darleli, S.Pd.I, jabatan lama Kepala MIS Mesjid Baro, menjadi Kepala MIN 24 Aceh Barat.
Kemudian Muslem, S.Ag., M.Ag, jabatan lama Kepala MTsS Banda Layung, menjadi Kepala MTsN 5 Aceh Barat. Syamsuddin, S.Pd.I, jabatan lama Kepala MTsS Harapan Bangsa, menjadi Kepala MAN 3 Aceh Barat. Darma Yulis, S.Ag, jabatan lama Kepala MIS Suak Trieng, menjadi Kepala MIS Mesjid Baro. Faisal, S.Pd.I, jabatan lama Guru Madya MTsN 2 Aceh Barat, menjadi Kepala MTsS Harapan Bangsa.
Selanjutnya Cut Anina, S.Pd.I, jabatan lama Kepala MTsN 5 Aceh Barat, menjadi Kepala MTsS Banda Layung. Abdurrazak, S.Pd.I, jabatan lama Guru Muda MAN 1 Aceh Barat, menjadi Kepala MAS Alue Tampak. Sapiah, S.Pd.I, jabatan lama Kepala MIN 24 Aceh Barat, menjadi Kepala MIS Suak Trieng. Faridah, S.Ag, jabatan lama Kepala MIN 12 Aceh Barat, menjadi Kepala MIS Blang Luah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag mengatakan, pelantikan tersebut merupakan upaya memperbaiki proses pengelolaan dan perbaikan kondisi pendidikan di Kabupaten Aceh Barat.
Ia menjelaskan, hal tersebut telah melewati berbagai evaluasi dalam melakukan perbaikan pendidikan di madrasah menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017, Tentang Kepala Madrasah.
"Hari ini ada yang kita mutasikan dan ada juga yang dipromosikan," ungkap Khairul Azhar.
Khairul berpesan kepada pejabat yang dilantik, untuk terus menjalani tugas dengan baik, dan dapat memajukan madrasah menjadi lembaga pendidikan yang unggul di Kabupaten Aceh Barat.
Khairul menjelaskan, menurut PMA Nomor 58 Tahun 2017, Kepala Madrasah sebagai manajerial, dengan fokus pada menata sistem manajemen administrasi, data, maupun manajemen lainnya, serta mengembangkan kegiatan kewirausahaan pada madrasah.
"Selamat bertugas. Semoga dengan pelantikan ini dapat mendongkrak kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Barat menjadi yang terbaik," harapnya.[]