Aceh Besar (Inmas) --- Usia Perkawinan anak dan mempekerjakan anak semakin tinggi di Aceh. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Aceh Nevi Ariyani, SE dalam amanat upacara di komplek Madrasah Terpadu Tungkob Aceh Besar, Senin 2 Desember 2019.
Nevi mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga salah satu penyebabnya perkawinan usia anak dan mempekerjakan anak, maka dengan itu terus tingkatkan kapasitas dan sekolah yang rajin, gunanakan waktu diluar sekolah yang positif, kami yakin kalian kalian merupakan anak yang produktif yang mengutamakan pendidikan, ucap Nevi di hadapan 3000 peserta upacara.
Lanjut Nevi, Pemerintah telah mengatur agar tidak terjadi pekawinan usia anak, dengan usia bagi perempuan 21 tahun dan laki-laki 24 tahun. Kenapa pemerintah melarang perkawinan usia dini karena sianak belum siap secara fisik dan metal, organ reproduksi masih lemah dan kesiapan mental dalam membangun keluarga yang mana nantinya akan memiliki keturunan, kebutuhan ekonomi, ini yang nantinya memunculkan perdebatan, pertengkaran dan terjadilah perpisahan, jelas Nevi.
Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Aceh terus melakukan sosialisasi agar anak tidak melakukan hal-hal yang belum patut dilakukan. Kami juga berharap melalui anak-anak semua menjadi pelopor dan pelapor, " Dinas PPPA memiliki forum anak tanah rencong, kami berharap anak-anak dapat bergabung dalam forum tersebut untuk selalu bersosialisasi tentang isu lingkungan, rokok, perkawinan usia dini, dan isu pemberdayaan dan perlindungan anak. Isu tersebut terus digelorakan dan disampaikan kepada teman-teman agar isu yang dikompanyekan memiliki dampak pada anak-anak, pungkas Nevi.
Nevi Ariyani setelah upacara selesai, dihadapan awak media menjelaskan ini merupakan rentetan kegiatan memperingati hari ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember, salah satu kegiatannya melakukan sosialiasi terkait dengan keseteraan jender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, lebih fokus pada isu perkawinan anak, mempekerjakan anak, penggunaan Gadget sehat dan bully di lingkungan sekolah/madrasah, ucap Nevi.
Lanjut Nevi dalam hal ini kita akan turun 20 sekolah/madrasah, selain itu juga setiap kebupaten/kota juga turun mensosialisasikan terkait isu tersebut pada sekolah/madrasah yang berada dalam wilayah. Selain sosialisasi DPPPA juga mengadakan Jalan Santai dan Lomba vlog, ucap Nevi.
Kita terus menekan dan meminimalisirkan kasus Perkawinan usia anak, mempekerjakan anak, dan KDRT. Hal ini dilakukan sebagaimana yang telah diprogramkan dan menjadi program periotas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ucap Nevi.
Hadir pada upacara, seluruh siswa, guru , staf administrasi dari MIN, MTsN dan MAN serta rombangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.[]