Subulussalam (Faisal)---- Setelah Operator Madrasah disajikan aplikasi-aplikasi pendataan berupa Emis Madrasah, Sim-Sarpras, Gis Madrasah, Sim-Bos, Aplikasi Raport Digital (ARD), kini hadir kembali Aplikasi E-RKAM.
E-RKAM merupakan sistem aplikasi berbasis web yang akan digunakan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM). Terkait hal ini, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI bekerja sama dengan World Bank akan melakukan uji coba penerapan E-RKAM di Madrasah tahun 2019.
Dan untuk menerapakan E-RKAM itu sendiri Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Pendidikan Islam menyelenggarakan sosialisasi E-RKAM di Aula Kemenag setempat, Rabu (18/9).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Kemenag Subulussalam H. Marwan Z didampingi oleh Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Sahdin Boang Manalu dan dihadiri Seluruh Kepala Madrasah Se-kota Subulussalam, Pengawas Madrasah dan operator Madrasah.
Disampaikan Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Subulussalam Sahdin Boang Manalu, S.Ag menjelaskan bahwa saat ini ada aplikasi baru di Madrasah yang dinamakan E-RKAM. Dan ada beberapa aplikasi yang harus diketahui oleh operator Madrasah seperti aplikasi Emis, simpatika dan lain sebagainya.
“Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi penerapan sistem elektronik Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (e-RKAM) ini sebagai wujud akuntabilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diikuti seluruh Kepala Madrasah dari MI,MTs dan MA,”papar Sahdin.
Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengelolaan pendapatan dan belanja Madrasah berbasis elektronik (online) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran sampai dengan proses penyerapan Anggaran Madrasah, tandasnya.
Dengan penerapan yang berbasis elektronik sehingga aplikasi E-RKAM dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat keras seperti komputer, laptop dan telepon seluler
“Melalui sistem ini, Kemenag akan mudah memonitor kualitas pembelanjaan Madrasah, baik yang bersumber dari dana BOS atau lainnya, dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan, Manfaat dari e-RKAM ini sendiri pihak sekolah mempunyai data perencanaan, dasar perencanaan, kemudian dasar anggaran untuk pelaksanaan BOS,” tutur Sahdin.
Lebih lanjut Sahdin Boang Manalu menjelaskan, bahwa E-RKAM merupakan program uji coba penerapan salah satu inovasi Kementerian Agama menuju integrasi, verifikasi dan validasi data yang diinput oleh operator dalam pengeluaran anggaran belanja Madrasah dan harus dipertanggungjawabkan oleh Kepala Madrasah.
“Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengelolaan pendapatan dan belanja Madrasah berbasis elektronik (online) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran sampai dengan proses penyerapan Anggaran Madrasah. Sehingga semua tanggungjawab dibebankan oleh Kepala Madrasah, Kepala Madrasah harus tahu pengeluaran anggaran yang digunakan belanja Madrasah.
Peran Kepala Madrasah sebagai validitator dan juga sebagai fasilitator. Seorang Kepala Madrasah mau tak mau harus bisa ilmu teknologi, karena dituntut untuk menggunakan IT,” tandasnya
“Mari belajar bersama sekaligus memberikan pengetahuan kepada Madrasah lain, sehingga dengan sistem ini bisa dipantau oleh pusat dan pengguna seberapa besar penyerapan Anggaran yg digunakan oleh tiap-tiap Madrasah,” pungkasnya.