CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Aceh Tengah Gelar FGD Terkait Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 234
Kamis, 12 September 2019
Featured Image

Takengon (Alfansye/Sudrajat) — Kantor kementerian Agama Aceh Tengah melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Kamis (12/09/19) di kantin Batas Kota Takengon.

FGD yang diikuti oleh beberapa instansi terkait membahas berbagai dinamika kebijakan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah serta mencari solusi ideal untuk meningkatkan pelayanan hingga perlindungan kepada para jamaah.

Kakankemenag Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA memandu FGD yang berlangsung di kantin batas kota dimulai dari pukul 11.30 hingga pukul 14.00 WIB tersebut menghasilkan beberapa rekomentasi yang nantinya akan dibahas lebih lanjut.

Diskusi mendalam mengemuka terkait masalah validasi data calon jamaah yang hendak melaksanakan ibadah umrah. Dimana sering terjadi kasus ketidak sesuaian antara data KTP dengan Akte Kelahiran atau dengan Ijazah ketika mengajukan pengurusan paspor.

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, SSTP., MPA dalam FGD menaggapi masalah tersebut dengan memberikan solusi agar melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan instansi – instansi terkait.

“Sering terjadi ketidak cocokan data Ijazah dengan Akte Kelahiran atau dengan Buku Nikah, oleh karenanya perlu untuk melakukan sinkronisasi data, dari baik dengan SimKah atau dengan yang lainnya sehingga menghasilkan data yang benar-benar valid.” Demikian uangkapnya.

Beliau menambahkan, agar instansi terkait dapat membuat grup khusus yang memungkinkan untuk berkordinasi lebih mudah dan cepat dalam melayani masyarakat.

“Kedepan kami berencana untuk membuat grup WA kusus instansi terkait guna mengkoordinasikan masalah yang berkaitan dengan singkronisasi, verifikasi dan validasi data kependudukan sehingga masyarakat dengan cepat mendapatkan pelayanan.” Tutupnya.

Sementara itu Kakankemenag Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA mengharapkan agar FGD tersebut dapat ditindaklanjuti segera hingga mendapatkan kesepakatan bersama antar instansi terkait guna mencapai MoU, sehingga memiliki landasan yang kuat.

“kami berharap Forum FGD ini terus berlanjut sampai final, sehingga mendapat kesepakatan bersama antar instansi.” demikian uangkap kakankemenag Aceh Tengah.

FGD diikuti oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, Kakankemenag Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA, Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, SSTP., MPA, Perwakilan dari Polres Aceh Tengah, Perwakilan dari Kantor Imigrasi dan Perwakilan dari Dinas Pariwisata.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh