Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tamiang melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Selasa (3/9/2019) melakukan Verifikasi terhadap penggunaan dan pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Swasta.
Kegiatan ini akan dilakukan selama tiga hari, mulai hari Selasa sampai Kamis, dengan rincian hari Selasa untuk pemeriksaan dan verifikasi untuk Madrasah Aliyah, Rabu untuk Madrasah Tsanawiyah dan Kamis Madrasah Aliyah.
Dalam arahannya Zainuddin, S. Ag., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah mewakili Kakankemenag, mengatakan bahwa Verifikasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memperbaiki kesalahn yang ada agar laporan pertanggung jawaban dana BOS benar menurut aturan.
Zainuddin juga mengatakan bahwa bagi bagi madrasah yang tidak bisa menunjukkan Laporan Pertanggung Jawaban BOS, dana BOS tahap berikutnya akan diblokir, bukan tidak dicairkan tapi ditunda pencairannya. Demikian disampaikan Zainuddin.