CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Desiminasi Penulisan Ijazah di Tamiang

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 426
Jumat, 12 Juli 2019
Featured Image

Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan Ijazah, Kantor Wilayah Kemenag Aceh bekerjasama dengan Kankemenag Kabupaten Kota melakukan Desiminasi Penulisan Ijazah. 

Untuk Kankemenag Aceh Tamiang dipandu oleh M. Haikal, SE, Chaliqun Nanda, SE, dan Risma. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/7/2019) di Aula Al-Ikhwan.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu diawali dengan arahan Kakankemenag Aceh Tamiang, Drs. H. Hasan Basri, MM. Dalam arah tersebut Hasan Basri mengingatkan Kepala Madrasah mulai dari RA hingga MA agar berhati-hati mengingat tahun yang lalu Tamiang sangat banyak salah dalam penulisan Ijazah, "Hal itu jangan sampai terulang lagi tahun ini," ujarnya.

Hasan Basri juga memberikan ancaman sambil bercanda bahwa, kepala Madrasah yang ada salah dalam penulisan Ijazah akan dimutasi dan disambut tawa ringan para hadirin. Ia juga mengingatkan Kepala Madrasah agar penulisan ijazah ditulis dulu pakai pinsil lalu diprriksa dengan teliti sudah sesuai atau belum dengan dokumen pendukung, kalaw tingkat MI berdasarkan Akte Kelahiran, kalau MTs atau MA berdasarkan ijazah sebelumnya, "Kalau ada salah masih bisa dihapus, kalau sudah benar baru ditulis dengan pulpen," pungkasnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh