Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan Ijazah, Kantor Wilayah Kemenag Aceh bekerjasama dengan Kankemenag Kabupaten Kota melakukan Desiminasi Penulisan Ijazah.
Untuk Kankemenag Aceh Tamiang dipandu oleh M. Haikal, SE, Chaliqun Nanda, SE, dan Risma. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/7/2019) di Aula Al-Ikhwan.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu diawali dengan arahan Kakankemenag Aceh Tamiang, Drs. H. Hasan Basri, MM. Dalam arah tersebut Hasan Basri mengingatkan Kepala Madrasah mulai dari RA hingga MA agar berhati-hati mengingat tahun yang lalu Tamiang sangat banyak salah dalam penulisan Ijazah, "Hal itu jangan sampai terulang lagi tahun ini," ujarnya.
Hasan Basri juga memberikan ancaman sambil bercanda bahwa, kepala Madrasah yang ada salah dalam penulisan Ijazah akan dimutasi dan disambut tawa ringan para hadirin. Ia juga mengingatkan Kepala Madrasah agar penulisan ijazah ditulis dulu pakai pinsil lalu diprriksa dengan teliti sudah sesuai atau belum dengan dokumen pendukung, kalaw tingkat MI berdasarkan Akte Kelahiran, kalau MTs atau MA berdasarkan ijazah sebelumnya, "Kalau ada salah masih bisa dihapus, kalau sudah benar baru ditulis dengan pulpen," pungkasnya.