Meulaboh (Rahmat Trisnamal) --- Sebanyak 50 mahasiswaSekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh ikuti kegiatanBimbingan Perkawinan (Binwin) Pra Nikah Usia Remaja.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Kementerian AgamaKabupaten Aceh Barat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha KanwilKemenag Aceh, H Saifuddin, SE, Senin 22 April 2019 di Aula kantor setempat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, HKhairul Azhar, S.Ag saat memberikan laporan panitia mengatakan, pelaksanaankegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah merujuk pada Peraturan Dirjen BimasIslam nomor 491 tahun 2009 tentang Kursus Calon Pengantin dengan tujuanmelahirkan pada diri remaja untuk menjadi duta keluarga yang samara.
“Bimbingan ini juga sebagai alternatif dalam memberikanpemahaman kepada remaja terhadap tahapan dan proses dalam melakukan pernikahan,”ungkapnya.
Khairul menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama seharipenuh dan nantinya semua peserta akan diberikan sertifikat bimbingan nikah yangdapat digunakan saat akan melakukan pernikahan.
Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin, SEmengatakan, untuk menjadi keluarga yang bahagia, seorang suami atau istri harusbisa melakukan sesuatu yang diinginkan oleh pasangan dengan tanpa melanggaraturan syariat.
“Cantik atau jelek tidak menjadi patokan kebahagiaan dikeluarga, namun kebahagiaan akan didapatkan jika pasangan tersebut salingmengerti satu sama lain,” ucap Saifuddin.[]