Karang Baru (Muhammad Sofya) -- Kepala Unit (Kanit) Binmas Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Rantau, Fadly, SH, Senin (8/4) menjadi Inpektur Upacara (Irup) pada Upacara Benderahari Senin di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Aceh Tamiang.
Dalam amanatnya Fadly menyampaikan dua hal, pertama mengenai aturan berlalulintas, bagaimana cara menggunakan jalan, bagaimana cara menyeberangi jalan baik yang bersepeda atau berjalan kaki, adapun kendaraan bermotor siswa setingkan MI/SD tidak boleh mengendarai sendiri kecuali di antar jemput oleh orang tua, ia berpesan agar semua siswa berhati-hati.
Yang kedua ia memesankan kepada semua siswa yang hadir sebanyak 536 orang agar menjauhi Narkoba (Narkotika dan obat terlarang lainnya), termasul didalamnya adalah menghirup aroma lem cap Kambing atau sejenisnya yang dapat membuat hilangnya kesadaran yang disebut anak muda sekarang dengan Fly (terbang/ jiwanya menjadi serasa terbang).
Narkoba dan sejenisnya itu sangat bahaya karena merusak jiwa dan kesehatan, sehingga akan merusak masa depannya, demikian menurut Fadly.