Sabang (Vic)---KantorKementerian Agama (Kankemenag) Kota Sabang, secara terpadu bekerjasama dengan Pemko Sabang, Makkamah Syariyah, Dinas Syariat Islam dan Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil), melaksanakan acara Isbat Nikah bagi warga KotaSabang dilangsungkan di Gedung Dekranasda Ujong Asam Kota Sabang, Rabu (10/10).
Secara resmi acara dibuka olehWalikota Sabang yang diwakili Staf Ahli Pemko Sabang Irfani S Sos. “Dengandilaksanakan isbat nikah ini status anda sebagai suami istri telah diakui olehnegara, dan secara hukum juga anak anda yang sudah lahir maupun yang akan lahirkelak telah diakui keabsahannya. Segala urusanpun akan menjadi lancar karena status anda menjadijelas sekarang.” ujar Irfani dalam sambutannya.
Tahun ini permohonan isbat nikah yangdiajukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukajaya sebanyak 18 pasang danKUA Kecamatan Sukakarya sebanyak 15 pasang. Apabila dianggap memenuhi syaratoleh hakim maka KUA pada kecamatan bersangkutan akan mengeluarkan buku nikahbagi pasangan yang telah disahkan dan terakhir Disdukcapil akan mencatat pasangantersebut dalam data kependudukan Kota Sabang.[]