CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Buka Diklat Teknis Subtantif Guru PAI SD Aceh Barat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 879
Senin, 8 Oktober 2018
Featured Image

Meulaboh ( Jufrizal Muaz ) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat H. Khairul Azhar membuka secara resmi kegiatan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Subtantif Guru PAI SD pada wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh Tahun 2018 di Aula Kankemenag Aceh Barat, Senin(8/10). Hadir pada acara pembukaan tersebut Kakankemenag Aceh Barat, Kasubag Balai Diklat Keagaamaan Aceh, Kasubag TU Kankemenag Aceh Barat,  Kasi PAIS, Widyaswara BDK Aceh dan pengawas PAI pada Kankemenag Aceh Barat.

Kegiatan DDWK ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari Guru PAI SD yang ada di Kabupaten Aceh Barat, dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh yang berlangsung mulai tanggal 08 s/d 11 Oktober 2018.

Ketua Panitia Kegiatan dalam laporannya mengatakan Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kopetensi  Guru PAI pada Sekolah Dasar sesuai dengan tema yang diangkat  “Melalui Diklat ini, kita Terapkan Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan dalam Dunia Pendidikan”.

Kakankemenag Aceh Barat H. Khairul Azhar dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada Balai Diklat Keagamaan Aceh yang telah melaksanakan DDWK di Aceh Barat. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat menyerap materi yang diberikan dan dapat dilaksanakan nantinya, apa lagi untuk Kabupaten Aceh Barat diklat GURU PAI SD ini baru pertama kali dilaksanakan. 

Lebih lanjut Kakankemenag juga mengatakan bahwa guru sebagai faktor utama dalam menentukan keberhasilan pendidikan, oleh karena itu dalam meraih keberhasilan tersebut diperlukan sosok guru yang ideal, guru ideal itu harus menguasai kompetensi kegiatan yang matang, kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sebagaimana yang tersebut pada UU Sistem Pendidikan Nasional No.14 Tahun 2015 pasal 10 serta diterjemahkan kedalam permendiknas Nomor 16 tahun 2017. [] 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh