CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Seksi Penmad Kemenag Aceh Barat, Sosialisasi Proper Madrasah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 980
Rabu, 3 Oktober 2018
Featured Image

Meulaboh (Jufrizal Muaz) --- SeksiPendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu (3/10)melaksanakan Sosialisasi Proyek Perubahan Optimalisasi Monitoring KinerjaMadrasah Aliyah Negeri dan Swasta dilingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Baratmelalui Aplikasi WhatsApp di Aula Kankemenag setempat.

 

Acara ini direncanakan berlangsung selamadua hari dimulai hari ini, Rabu  - Kamis, 03-04 Oktober dan 2018, dandibagi dalam dua tahap. Tahap pertama pada hari ini (03/10) peserta sosialisasidihadiri Tim Proyek Perubahan Optimalisasi Monitoring Kinerja Madrasah Aliyahterdiri dari, Kepala Kantor, Kasubag TU, Kepala Seksi penyelenggara serta seleruhstaf seksi pendidikan madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, selanjutnya tahap ke-2 (04/10) akan di hadiri oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri danSwasta di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.

 

Dalam laporannya Kepala Seksi PendidikanMadrasah, Suhadi, S.Ag menyampaikan Tujuan dari rancangan proyek perubahan inisecara umum adalah menciptakan sebuah system pengawasan/ monitoring danpelaporan melalui whatsapp (WA) yang memberikan kemudahan akses bagi SeksiPendidikan Madrasah terhadap pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan. Darisystem monitoring kinerja melalui wa ini diharapkan mampu mewujudkan limaBudaya Kerja Kementerian Agama RI yaitu: Berintegritas,Profesional, Inovasi, tangungjawab, serta keteladan. Secara khusus tujuandari proyek perubahan ini adalah terwujudnya pengelolaan data dan informasiterhadap kinerja guru/pegawai ASN madrasah dilingkungan Kementerian AgamaKabupaten Aceh Barat.

 

Manfaat proyek perubahan iniberkaitan dengan salah satu tugas dan fungsi dari Seksi Pendidikan Mad rasah pada KantorKementerian Agama Kab. Aceh Barat yaitu mengelola,  membina tenaga pendidik dan tenagakependidikan. "Dengan adanya proyek perubahan akan bermanfaat antara lainTerbina kedisiplinan yang kuat bagi seluruh guru/pegawai, dengan pelaporanmelalui WA akan  memudahkannya mengontroldan mendeteksi kinerja para guru/pegawai madrasah, Memudahkan pemberianpenilaian terhadap prestasi kerja/kinerja madrasah, serta terimplementasinya PP53 Tahun 2010 dengan baik". Kata Suhadi.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, deskripsi proyek perubahan ini dijalankan dalam bentuk pemanfaatan media sosial WhatsAppyang mendokumentasikan foto, teks dan video kegiatan madrasah , seperti apelpagi kepala bersama para guru dan tenaga kependidikan dan juga beberapakegiatan PBM yang dilakukan oleh para guru.  Hasil Foto-foto kegiatan yang didokumentasikan selanjutnya akan dishareke pusat informasi seksi Penmad. Dari informasi yang diperoleh operator datainformasi selanjutnya akan diproses bukti kehadiran dan informasi yang adauntuk dinilai tingkat kehadiran atau disiplin yang ada pada madrasah yang bersangkutan.Berikut akan diakumulasi per triwulan yang dituangkan dalam sebuah pelaporankepada atasan/pimpinan yang dalam hal ini adalah Kepala Kankemenag Aceh Barat. Darihasil pelaporan dapatlah dilakukan tindak lanjut berupa reward atau punishment.Bentuk reward atau punishmen ini akan diserahkan dan dikaji lebih jauh dalamTim Baperjakat.


Ruang lingkup proyek perubahan iniuntuk mencapai tujuan perubahan sebagaimana yang diharapkan, maka dalampenyusunan rancangan proyek perubahan ini ditetapkan ruang lingkupnya yaitu, Sosialisasiproyek perubahan kepada stakehorder dan pihak terkait lainnya, pembentukan tim efektif, merumuskan rancangan format pelaporan, pembuatan lembar tata pelaporan input informasi, menyusun juknis pelayanan/SOP tentang input dan shareinformasi, uji coba Aplikasi, sosialisasi penggunaan whatsApp (WA). demikan dijelaskan Suhadi. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh