Meureudu (Humas Pijay)---Sebanyak 580 Pasang pasangan suami Istri mengikuti Prosesi Isbat Nikah yang dilaksanakan atas Kerja sama Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Kanwil Kemenag Aceh dan Mahkamah Syariah serta dukungan Pemerintah Daerah Pidie Jaya, kegiatan itu dilaksanakan di Aula MPU Pidie Jaya Meureudu, Selasa (28/8).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya Drs. H. Ilyas Muhammad, MA mengatakan pelaksanaan Isbat Nikah berjalan dengan sukses dan tepat waktu sehingga target jumlah pasangan yg diisbatkan tercapai.
Kakankemenag melanjutkan bahwa pelaksanaan Isbat nikah sangat bermamfaat bagi masyarakat yang belum punya surat nikah, dimana pencatatan nikah di KUA sangat penting untuk dikeluarkan buku nikah setelah ada pengesahan dari Mahkamah syari'ah.
Dengan Pelaksanaan Isbat Nikah ini kita mengharapkan agar jumlah pasangan suami yang tidak memiliki buku nikah di Kabupaten Pidie Jaya dapat menurun setiap tahunnya, "agar hal tersebut agar tidak mengakibatkan pencetakan dokumen kependudukan lainnya terhambat karena kendala tidak adanya buku nikah," ujar Ilyas.
Dikatakannya, pelaksanaan Isbat ini akan dilaksanakan untuk tahap pertama 193 pasangan, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2018 sebanyak 60 pasangan, pada tanggal 28 Agustus 2018 sebanyak 50 pasang dan tanggal 29 agustus 2018 sebanyak 83 pasangan sedangkan 387 pasangan lagi kita tuntaskan pada bulan Oktober 2018.
Turut hadir dalam pembukaan Isbat Nikah Kepala Kanwil Kemenag Aceh yang diwakili Kabid Urais Binsyar Drs H. Hamdan, MA, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Dr. EMKElidar, S.Ag. M.Hum. Ketua Mahkamah Syari'ah Aceh, Dr. H. M. Jamil Ibrahim. M.Hum. Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Abbas, para Asisten dan SKPK Pidie Jaya.[]