Meulaboh (Jufrizal Muaz)---Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mujur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat bersiap-siap menuju transaksi syariah. Hal tersebut ditegaskan Kakankemenag Aceh Barat saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT), Tahun buku 2017, Sabtu (24/02) di Aula Akper Suak Ribe Aceh Barat.
Ditegaskannya bahwa sudah seharusnya Koperasi Mujur menggunakan prinsip syariah untuk setiap transaksinya.
Sebagai koperasi dalam naungan Kantor Kementerian Agama supaya menjadi pelopor bagi koperasi-koperasi lain dalam hal syariah.
Aset koperasi Mujur berdasarkan simpanan wajib anggota setiap tahunnya meningkat dan KPRI Mujur seyogyanya sudah dizakati sehingga selain mensejahterakan para anggota, juga para mustahik. Bila sudah dizakati, maka hasil yang diraih dijamin kehalalannya.
Dengan jumlah anggota sebanyak 603 orang, KPRI Mujur akan segera menjadi yang terbesar di Kabupaten Aceh Barat.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Disperindagkop Kabupaten Aceh Barat DR. Edwarsyah, M. Si, Saya yakin, Koperasi Mujur dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi yang terbesar di Aceh Barat.[]