Karang Baru (Muhammad Sofyan)---Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (12/2) melantik 15 orang Kepala Madrasah Negeri yang berada dalam lingkungan Kankemenag Tamiang.
Pelantikan tersebut selain untuk mengangkat Kepala Madrasah yang selama ini mengalami kekosongan juga untuk merotasi seluruh kepala Madrasah dari tempat tugas mereka yang lama.
Rotasi tersebut selain untuk menjalankan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku juga sebagai penyegaran bagi Kepala Madrasah itu sendiri dengan cara ditempatkan di tempat tugas yang baru.
Dalam amanatnya Kakankemenag Tamiang, Drs. Hasan Basri, MM, mengucapkan terimakasih kepada dua orang Kepala Madrasah yang diberhentikan karena terkena dampak peraturan yang tidak membolehkan Kepala Madrasah berusaia di atas 55 tahun. Adapun kedua kepala Madrasah yang diberhentikan tersebut adalah Drs. Umar Nafi, MA (Mantan Ka. MAN 2 Aceh Tamiang), dan Syafaruddin, S. Ag. (Mantan Ka. MIN 1 Aceh Tamiang).
Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Madrasah yang baru usai dilantik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasahnya masing-masing.
Menurutnya seorang Kepala Madrasah itu ibarat sopir. Seorang sopir tentu harus mengendarakan mobilnya dengan baik agar seluruh penumpang merasa nyaman dan juga haru merawat mobilnya agar kondisinya bertambah baik.
Kepala Madrasah adalah seorang pendidik, juga sebagai seorang menejer (manager) dalam sebuah Madrasah, Kamad itu juga harus menjadi Administrator, menjadi sorang Supervisor bagi guru-guru bawahannya, sebagai Leader Ship, sebagai Inovator juga sebagai Motivator, ujar Hasan Basri.[SY]