CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kepala KUA Julok Pimpin Pelaksanaan AIW

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 859
Selasa, 23 Januari 2018
Featured Image

Idi (Irfan Humas)---Kantor Urusan Agama(KUA) merupakan ujung tombak atau perpanjangan tangan dariKementerian Agama yang ada di kabupaten/kota yang berada dikecamatan.

KUA mempunyai  hubungan langsung dengan masyarakat, mulai dari  Pencatatan Pernikahan, pelaksanaan pencatatan Akta Ikrar Wakaf(AIW), dan bahkan penyelenggaraan manasik ibadah haji dansebagainya.

Dari sekian banyak tugas KUA kecamatansalah satunya adalah Pelayanan Pencatatan Akta Ikrar Wakaf. Hal inilah yangdilakukan oleh Fadli SAg Kepala KUA Kecamatan Julok, Selasa (23/1).

Fadli didampingi penyuluh agama non PNS memimpin langsung proses Ikrar Wakaf di Masjiddarul istiqamah kemukiman Julok Cut kecamatan Julok dengan objek wakaf tigalokasi Tanah sawah peruntukan bagi kemakmuran mesjid. Adapun kegiatan ikrartersebut di hadiri oleh tokoh Agama dan tokoh masyarakat setempat, disampingitu juga hadir jajaran pengurus Nadzir masjid.

Dalam sambutan singkatnya, Fadliberpesan kepada Nadzir untuk di kelola dengan maksimal dan sebagaimana mestinyaamanah yang mulia ini. Sedangkan dari pihak Wakif setelah melaksanakan prosesakta ikrar wakaf mengatakan "Semoga wakaf ini sebagai amal jariyah yangselalu bisa bermanfaat dan bisa dimanfaatkan oleh ummat" pungkasnya.[SY]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh