CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tim Urais Binsyar Kanwil Sambangi Kankemenag Aceh Timur

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 304
Rabu, 21 Juni 2017
Featured Image

Aceh Timur (Humas)---Dalam rangka meningkatkan tata kelola administrasi datamasjid dan mushalla yang baik dan profesional, tim dari bidang Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh yang terdiri dari Zulfahmi S.Sos.I dan Mulyadi SH.I memberikan beberapa informasi tentang Sistem Informasi Masjid (SIMAS) kepada pengelola data SIMMAS Kabupaten Aceh Timur, di ruang kerja Kasubbag TU, H. Akly, S.Ag, Rabu(21/06).

"Untuk mendukung haltersebut, SIMAS dibuat untuk mempermudahproses inventarisasi data masjid dan mushalla di Indonesia serta menjadiindikator kinerja bidang kemasjidan Kementerian Agama," kata Mulyadi

"SIMAS terus melakukanperbaikan dan pengembangan, antara lain: (1) Dashboard SIMAS; (2) ID CardSIMAS; (3) QR Code SIMAS; dan (4) SIMAS berbasis Mobile. Dashboard SIMASmerupakan sistem monitoring pertumbuhan data SIMAS yang dapat memantaupergerakan data maupun keaktifan para operator pada tiap tingkatan, jika adaperubahan data SIMAS kita dapat memantau secara realtime melalui dashboard,” tambahnya.

Selanjutnya, Mulyadi SH.I juga mengatakan ID Card SIMAS adalah kartuidentitas masjid/mushalla yang memiliki nomor/kode yangmengidentifikasikan tipologi, lokasi dan nomor urut masjid/mushalla yang telahterdata pada SIMAS. Sedangkan QR Code SIMAS merupakan jeniskode matrik dua dimensi yang dapat menyimpan alamat dan URLProfil Masjid/Mushalla pada SIMAS yang tercetak pada ID CARD SIMAS.

“Seluruhmasjid/mushalla nanti akan kita berikan ID Card sebagi tanda bahwa telahterdata pada SIMAS, ini semacam KTP tapi khusus masjid dan mushalla, disana adaQR Code sehingga memungkinkan siapapun yang berkepentingan menggunakan ID CARDSIMAS dapat menggunakan aplikasi Scan Code dengan cepat membuka profilmasjid/mushalla pada SIMAS" jelas Mulyadi.

Subdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan PembinaanSyariah memiliki tugas pokok mengelola dan melakukan analisis serta perumusankebijakan bidang kemasjidan.[SY].

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh