CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rakor Pembuatan Paspor JCH 2017

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 553
Kamis, 30 Maret 2017
Featured Image

[Tapaktuan | Dedi] Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan menggelar rapat dengan para calon jamaah haji tahun 2017 di mushalla kantor, Kamis ( 3/30).

Rapat yang diikuti oleh 92 jamaah calon haji Kabupaten Aceh Selatan yang terdiri dari Pria sebanyak 37 orang dan wanita 55 orang itu membahas masalah tata cara pembuatan paspor haji dan pengisian dokumen atau blanko paspor.

Pembuatan paspor untuk jamaah haji Kabupaten Aceh Selatan yang direncanakan dibuat di Kantor Imigrasi Regional Meulaboh, Aceh Barat dalam waktu dekat ini.
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan H Iqbal S Ag M Ag didampingi Kasi Penyelenggara haji dan umrah Drs Zainizar.

Dalam arahannya, beliau mengharapkan kepada seluruh jamaah tahun ini agar mempersiapkan diri, mental, dan administrasi serta bahan bahan yang diperlukan untuk pembuatan paspor, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah beserta dengan stafnya siap mengkoordinir agar pembuatan paspor berjalan lancar.

"Persiapan perlu dilakukan terutama masalah pembuatan paspor ke Meulaboh, pembuatan paspor tidak bisa diwakili atau membawa pas photo saja, tetapi perlu orangnya untuk diphoto," tungkas Kakankemenag kepada para jamaah haji.

Kami berusaha semaksimal mungkin untuk berkoordinasi dengan pihak imigrasi Meulaboh agar dapat mengalokasikan waktu untuk jamaah haji Kabupaten Aceh selatan, agar pembuatan paspor serentak dilakukan.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa untuk pembuatan paspor biayanya ditanggung oleh Pemerintah, namun karena uang belum masuk ke DIPA haji, beliau mengharap kepada para jamaah untuk menanggulanginya terlebih dahulu dengan uang masing-masing bagi yang belum memiliki paspor, nanti setelah uangnya ada kita kembalikan.

Hal ini disampaikan secara transparan supaya tidak ada kesalahpahaman antara jamaah haji dengan Lembaga ini.

Selanjutnya, nanti akan diadakan manasik haji tingkat Kabupaten, tetapi sebelumnya jamaah boleh mengikuti manasik mandiri yang dilaksanakan di pesantren-pesantren.
sementara ONH (ongkos naik haji) akan diumumkan nanti setelah adanya rapat DPR-RI tentang ONH. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh