[Sigli | Said Mustafa] Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Melalui Kasi Bimbingan Agama Islam akan membuka pendaftaran Penyuluh Agama Islam non PNS, berikut jadwal yang telah di tentukan.
PELAKSANAAN SELEKSI PENGANGKATAN CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS MELIPUTI:
- Tanggal 14 November 2016, Bertempat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie
1. | Tes Tertulis | : Tanggal | 22 November 2016, Pukul. 08.00 Wib | |
2. | Tes Wawancara | : Tanggal | 23 s/d 24 November 2016 | Pukul 08.00 WIB. |
|
|
|
|
|
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Pidie H. Irwan, S.Ag menjelaskan, "Slhamdulillah kita dapat Formasi Penyuluh Agama Islam non PNS yang berjumlah 8 perkecamatan dari 22 KUA yang ada, kalau kita kalkulasikan maka jumlah Formasi yang di terima sebanyak 176 orang."
"Sementera jumlah kecamatan di Kabupaten Pidie sebanyak 23 Kecamatan dan terdapat satu kecamatan yang belum terbentuk yaitu Kantor Urusan Agama Kecamatan Titeue padahal urusannya telah kita usulkan pada Tahun 2008 yang lalu," lanjutnya.
Adapun persyaratan peserta sesuai pada Keputusan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ. III/ 432 Tahun 20016 tentang teknis pengankatan Penyuluh Agama Islam Non PNS yaitu bagi peserta yang akan mendaftar silakan melihat pengumumannya di Kankemenag masing-masing Kab/Kota.
Bagi peserta dinyatakan lulus seleksi maka Pengangkatan calon Penyuluh Agama Non PNS tersebut di Kabupaten masing-masing dan di biayai oleh APBN yang di tuangkan pada DIPA Ditjen Bimas Islam dalam jangka waktu perjanjian Kontrak selama tiga tahun ke depan terhitung sejak pelantikan. [y]