CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Pidie Menerima Pendaftaran Penyuluh Agama Islam Non PNS 2016

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 4808
Kamis, 20 Oktober 2016
Featured Image

[Sigli | Said Mustafa] Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Melalui Kasi Bimbingan Agama Islam akan membuka pendaftaran Penyuluh Agama Islam non PNS, berikut jadwal yang telah di tentukan.

PELAKSANAAN SELEKSI PENGANGKATAN CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS MELIPUTI:

  1. PENDAFTARAN 24 S/D 28 OKTOBER 2016
  2. Seleksi Administrasi / berkas:
  3. Tes Tulis;

 

  1. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI BERKAS CALON PAI NON PNS

-    Tanggal 14 November 2016, Bertempat Kantor Kementerian Agama Kabupaten   Pidie

 

  1. PELAKSANAAN TES TERTULIS DAN WAWANCARA

 

1.

Tes Tertulis

: Tanggal

22 November 2016, Pukul. 08.00 Wib

2.

Tes Wawancara

: Tanggal

23 s/d 24 November 2016

Pukul 08.00 WIB.

 

 

 

 

 

  1. PENGUMUMAN PESERTA YANG SUDAH DINYATAKAN LULUS

 

  • Tanggal 07 Desember 2016. Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Pidie H. Irwan, S.Ag menjelaskan, "Slhamdulillah kita dapat Formasi Penyuluh Agama Islam non PNS yang berjumlah 8 perkecamatan  dari 22 KUA yang ada, kalau kita kalkulasikan maka jumlah Formasi  yang di terima sebanyak 176 orang."

"Sementera jumlah kecamatan di Kabupaten Pidie sebanyak 23 Kecamatan dan terdapat satu kecamatan yang belum terbentuk yaitu Kantor Urusan Agama Kecamatan Titeue padahal urusannya telah kita usulkan pada Tahun 2008 yang lalu," lanjutnya.

Adapun persyaratan peserta sesuai pada Keputusan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ. III/ 432 Tahun 20016 tentang teknis pengankatan Penyuluh Agama Islam Non PNS yaitu bagi peserta yang akan mendaftar silakan melihat pengumumannya di Kankemenag masing-masing Kab/Kota.

Bagi peserta dinyatakan lulus seleksi maka Pengangkatan calon Penyuluh Agama Non PNS tersebut di Kabupaten masing-masing dan di biayai oleh APBN yang di tuangkan pada DIPA Ditjen Bimas Islam dalam jangka waktu perjanjian Kontrak selama tiga tahun ke depan terhitung sejak pelantikan. [y]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh