CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Abdya Buka Pendaftaran Penyuluh Agama Non PNS

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2870
Rabu, 19 Oktober 2016
Featured Image

[Blangpidie | Badrul]  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) melalui Seksi Bimas Islam secara resmi telah membuka pendaftaran Calon Penyuluh Agama Islam non-PNS Tahun 2017 untuk ditempatkan di KUA dalam Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kepala Kankemenag Abdya Drs. H. Arijal, M.Si menyampaikan Perekrutan Penyuluh Agama Islam Non PNS ini Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor: Kw.01.7/I/HK.00.7/4565/2016 tanggal 30 September 2016 untuk mengadakan Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS yang akan ditempatkan di sembilan KUA di lingkungan Kankemenag Abdya.

Lebih lanjut Kasi Bimas Islam Selaku Ketua Panitia, menjelaskan jumlah keseluruhan Penerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kankemenag Abdya Sebanyak 72 orang. Dan di setiap KUA nantinya akan mendapatkan lapan orang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang akan dikontrak selama tiga tahun mulai 2017 s/d 2019, dengan ketentuan sebagai berikut:

A.  Syarat Umum.

  1. Memiliki Kompetensi Penyuluhan;
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan dibuktikan dengan: Surat Keterangan binaan penyuluhan seperti Majelis taklim, Masjid, Mushollah;
  3. Surat keterangan Sehat dari dokter;
  4. Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang; surat Pernyataan;
  5. Bukan Pengurus Partai Politik;
  6. Memiliki KTP sesuai dengan domisili;
  7. Bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD
  8. Bukan Pensiunan PNS/ BUMN;
  9. Memiliki rekomendasi dari pokjaluh Kabupaten/ Kota terkait dengan poin 2;
  10. Lulus Tes seleksi pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS.

 B.  Syarat Khusus

  1. Usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun;
  2. Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan;
  3. Dalam hal tertentu disuatu wilayah tidak terdapat Sumber daya manusia sebagaimana disyaratkan pada poin dua (dua); dimungkinkan untuk mengangkat Penyuluh Non PNS berpendidikan SMU/sederajat;
  4. Dalam hal tertentu, pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal dan diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang dakwah di tengah masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan;
  5. Pengalaman di bidang penyuluhan minimal 2 tahun.

 C.   Jadwal Pelaksanaan

  1. Sosialisasi Rekrutmen Penyuluh Non PNS, Minggu Pertama Bulan Oktober 2016
  2. Pengumuman Melalui Media Publik, Minggu Kedua Bulan Oktober 2016
  3. Pendaftaran calon Penyuluh Agama Non PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya, Minggu Ke Empat Bulan Oktober 2016
  4. Seleksi Berkas, Minggu Kedua Bulan November 2016
  5. Tes tertulis dan tes wawancara, Minggu Ke Empat Bulan November 2016.

Sekretaris Panitia Maspura, S.HI, menyampaikan Pengumuman Hasil Ujian akan di umumkan Awal Desember 2016  untuk keterangan atau informasi lebih lanjut bagi setiap pelamar, dapat menghubungi Kantor Urusan Agama pada masing- masing Kecamatan atau dapat datang langsung ke Seksi Bimas Islam Kankemenag Abdya. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh