CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Cinta dan Setia saja tak Cukup

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 973
Jumat, 25 Desember 2015
Featured Image

[Darul Imarah| Yakub]  Dalam sebuah khutbah nikah atas pernikahan putri mantan Kepala Biro (Karo) Kepegawaian Sekjen Kemenag RI DR H Basidin Mizal MPd, guru besar ini, mengajak pasangan dan kita sekalian agar menggenapkan bahtera rumah tangga dengan ikutan cinta dan setia. Mengingat tingginya angka perceraian, maka kita dituntut membumbui rumah tangga dengan hiasan juga.

“Cinta tanpa kesetiaan tidak sempurna, dan kesetian tanpa cinta hambar,” ujar Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof DR H Alyasa’ Abakar MA, dalam khutbah nikah saat berlangsungnya akad nikah putri pertama DR Basidin Mizal MA di kediamannya Ajuen Jeumpet Darul Imarah.

“Kita banyak saksikan betapa banyak suami-istri yang percaya pada pasangannya, karena setia, meski ditinggalkan lama. Dia tidak perkataan orang yang mengatakan pasangannya macam-macam di luar,” sambung Pengurus DPW Muhammadiyah Aceh itu, dalam khutbah yang hadir Kepala KUA Darul Imarah Saifuddin SAg dan undangan itu.

Penyesuaian Diri dan Penghargaan

“Namun, cinta dan setia saja tak cukup. Rumah tangga wajib dilengkapi dengan saling menyesuaikan diri. Antara keduanya menyesuaikan diri dengan gaya dan adat pasangan, dengan keluarga barunya,” lanjut Tgk Alyasa’ mantan Kadis Syariat Islam Aceh, dalam hutbah nikah, acara peunikah, antara calon pengantin (catin) dr Ismi Laila Wisudana binti Basidin dan Darul Aulia SE bin Badrun Yahya SH MSi. Darul juga putra pertama Badrun MSi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama/KPP Kota Subulussalam, yang mewilayahi Singkil, Agara, dan Kota Subulussalam.

“Selain penyesuaian diri, juga wajib dalam rumah tangga adanya penghargaan. Suami atau istri mengabarkan ke mana, dan sedang di mana, itu bagian dari penghargaan bagi pasangannya. Satu penghargaan juga jika suami kabarkan, bahwa ia terlambat pulang karena ada sesuatu hal yang menghalanginya,” ajak Prof Alyasa’, mantan Pj Rektor IAIN Ar-Raniry, dalam aqad yang dilakukan wali sendiri, DR Basidin, yang kini aktif di salah satu Fakultas di UIN Ar-Raniry.

Dalam acara di Jalan Ajuen – Garot/Keutapang itu, hadir pula Ketua Kopertis Aceh Prof DR H Jamaluddin Idris MA, Kakankemenag Singkil Drs H Salihin Mizal MA, dan lainnya. Catin perempuan itu merupakan keponakannya, dan catin laki-laki merupakan keponakan admin ini. “Kita besanan sekarang…,” kata Salihin, yang datang dari kepayahannya bah banjir di Singkil. Dan Prof DR Jamaluddin dan Prof DR Alyasa’ sekaligus sebagai saksi nikah.

Hiasi Rumah dengan Ibadah

Selain sampaikan khutbah untuk mempelai dan jamaah, seputar hikmah nikah, hubungan kekerabatan usai nikah, bagaikan badan dan pakaian, Prof Alyasa’ yang juga dosen ushul di Faktultas Syariah UIN, yang asal Bener Meriah itu, juga ajak rumah tangga kita, awetkannya dengan hiasan.

“Hidup dunia penuh kesulitan. Baru kesulitan ini hilang, jika kita telah meninggal dunia. Namun dalam Islam, meninggal dunia pun belum selesai, jika amal kita tidak cukup untuk akhirat nanti, di sana ada kesulitan selanjutnya. Hiasi rumah tangga yang kerap dengan cobaan itu, dengan hiasan agama, ibadah, dengan shalat, pengajian, sedekah, membaca Al-Quran, bangun malam dan sebagainya di rumah saudara berdua,” ajak mantan Direktur PPs (S2) IAIN Ar-Raniry itu, dalam pernikahan Kamis (24/12), dua hari usai hari Ibu Nasional (22/12) itu. Maka khatib juga tak lupa kaitkan pernikahan dengan kebahagiaan dan membahagiakan orang tua.

Bahagia Anak dengan Bahagiakan Orang Tua

Khatib sebutkan, hampir tidak ada rahasia lagi antara suami istri usai menikah. Maka musyawarah menyelesaikan masalah bersama, tidak ada yang ditutup-tutupi di antara keduanya. Jika problem tidak bisa diselesaikan, minta bantuan dari pihak orang tua.

Dengan menikah, antara keduanya, bagaikan pakaian bagi pasangannya, bukan yang satu selalu jadi pakaian bagi yang lainnya, tapi saat yang satu jadi pakaian, yang lain jadi badan. “Hunna libasullakum wa antum libasullahunna…,“ kutip Alyasa’ dari pangkal ayat 187 QS Al-Baqarah itu. Katanya, pergauli istrimu dengan ‘cara yang patut’, dari ayat Allah yang lain, ini juga bermakna ‘pahami kebiasaan dan kebiasaan lingkungannya’.

“Dengan menikah kita akan bertambah orang tua, bertambah satu lagi atau sepasang lagi. Maka memberlakukan mertua sama wajib harus baik sebagaimana memberlakukan orang tua sendiri. Bahagia anak dengan membahagiakan orang tua….,” bandingya, seraya menyebutkan, sakit dan enak mari rasakan berdua, usai perkawinan, yang semestinya dipisahkan hanya oleh ajal.

“Semoga sakinah wa rahmah, amin,” tutup Prof DR Alyasa’ yang sangat mendalam dalam setiap khutbahnya, atau nasehatnya dengan lembut dan bernas, yang tidak ada caci maki dan emosi itu. []

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh