CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Halal bil Halal Keluarga Besar Kemenag Kota Subulusalam

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 265
Selasa, 28 Juli 2015
Featured Image

[Kota Subulussalam | Zakirman/YonoBertempat di kediaman Kakankemenag, jajaran Kementerian Agama Kota Subulussalam menggelar kegiatan halal bil halal. Acara pascalibur itu, dihadiri oleh Kasubbag TU, para Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Pengawas, Penghulu, Penyuluh Agama, Guru, PNS, Honorer, Pramubhakti, bahkan ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan.

Menurut pantauan kami admin, hampir semua komponen keluarga besar Kementerian Agama Kota Subulussalam hadir pada kegiatan halal bil halal tersebut dan memadati rumah beserta pekarangan Kakankemenag Kota Subulussalam.

Menurut Drs. Abdurrazaq Naufal, MM (Kasubbag TU),  kegiatan halal bil halal ini adalah tradisi yang ingin terus kita lestarikan di jajaran Kementerian Agama Kota Subulussalam sebagai momentum menjalin dan memperkokoh ikatan silaturrahim sekaligus menjadi ajang saling bermaaf-maafan antar sesama kolega dan rekan kerja.

Selanjutnya halal bil halal ini juga dapat menjadi awal untuk menumbuhkan semangat baru dalam memulai pekerjaan kita setelah Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Sebagai informasi tambahan, bahwa kegiatan halal bil halal ini adalah bagian penutup dari rangkaian kegiatan yang digagas dan dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam dalam bulan suci Ramadhan 1436 H, yaitu : 1). Kegiatan Safari Ramadhan, 2). Peringatan Nuzulul Qur’an, dan 3). Tadarus one day one juz.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam Rislizar Nas, S.Ag atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran keluarga besar Kementerian Agama Kota Subulussalam atas segala kesalahan, kekeliruan dan kealpaan yang dilakukan selama ini baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, baik yang berkaitan dengan tugas-tugas kedinasan maupun yang berkaitan dengan hubungan personal/pribadi.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut (27/7) Kakankemenag Rislizar Nas, S.Ag juga menyampaikan beberapa hal terkait isu-isu aktual yang menjadi domain dan kebijakan Kementerian Agama yang harus diketahui dan disikapi dengan baik oleh seluruh jajaran Kementerian Agama. Isu-isu tersebut antara lain:

1.    Terkait kerusuhan Tolikara Papua, kepada seluruh jajaran Kemenag harus dapat menahan diri, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada kepolisian. Bahkan kita orang Kemenag harus menjadi pelopor dan jurkam untuk menyampaikan suasana kesejukan dan kerukunan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak terprovokasi dan terpancing melakukan hal-hal yang destruktif. "Kita ingin insiden Tolikara tidak berimplikasi negatif terhadap kerukunan umat beragama yang selama ini telah terbangun di Kota Subulussalam," demikian Rislizar Nas.

2. Terkait dengan Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kehadiran PNS Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Dilingkungan Kementerian Agama. Menurut Kakankemenag ini tidak ada tawar menawar dan toleransi. Kita komit melaksanakan surat edaran Irjen tersebut. Untuk itu saya minta Pak Kasubabg TU dan Pelaksana Kepegawaian untuk merekap absen kehadiran pegawai sebelum dan sesudah cuti bersama sesuai isi surat edaran Irjen, dan selanjutnya akan kita kirim ke Kanwil Kemenag Aceh. Berdasarkan Surat Edaran Irjen dimaksud, pegawai yang tidak hadir 1 hari tanpa keterangan, akan diberi sanksi penundaan KGB selama satu tahun, 2 hari dikenakan sanksi penundaan Kenaikan Pangkat selama satu tahun, 3 hari dikenakan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

3. Beberapa hal sekitar sprit baru yang sedang dan akan dikembangkan Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS), antara lain : implementasi 5 nilai budaya kerja, 7 fokus besar program kerja 2015, implementasi zona integritas melalui program WBK dan WBBK secara bertahap, open promotion melalui assesement bagi jabatan struktural dan Kepala Madrasah, serta keharusan seluruh satuan kerja Kementerian Agama untuk responsif terhadap aduan masyarakat. [y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh