[Banda Aceh | Yakub] Dalam paparan seputar Kebijakan Kanwil tentang Pengawas di Aceh, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Dikmad) Drs H Efendi MSi, mengulangi bahwa mutu pendidikan ditentukan oleh Fungsional Pengawas juga.
"Pengawas itu ujung tombak pendidikan. Apaka jika ujungnya tumpul, bisa efektif mendongkrak pengawasan pendidikan di Aceh," tanyanya, di hadapan undangan dari Kabid (diwakili para Kasi), dan peserta itu.
Untuk Sosialisasi Regulasi Kepengawasan dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pengawas Sesuai dengan Tugas dan Fungsinya pada Kanwil Kemenag Aceh 2016, hari pertama (Kamis, 27/10) ini, diikuti satu angkatan, 30 Pengawas. Dan satu angkatan lagi disambung besok (Jumat), yang bertepatan dengan Sumpah Pemuda ke 88 itu.
"Bagus sekali pemain, jika tidak tahu aturan akan kalah juga. Pemain mesti tahu regulasi agar bisa menang," jelas Pak Pen (sapaan Kabid Penmad/Dikmad H Efendi).
Selanjutnya ia membandingkan idealnya jumlah Pengawas Madrasah di Aceh dengan jumlah guru dan lembaga. Pintanya, Aceh masih butuh banyak Pengawas, "Karena satu Pengawas mengawasi 10 hingg 40 tenaga pendidik."
Sekarang, jika dikalikan jumlah Pengawas di Aceh (yang 61 orang, yang sebagian telah ada SK itu), dengan jumlah lembaga (RA, MI. MTs, dan MA), maka untuk mengawasi lembaga saja belum memadai.
Katanya, "Tingkat Dasar baru ada 3 Pengawas, dan Tingkat Menengah ada 58 orang, semuanya jadi 61 orang. Dalam melaksanakan tugas, saling melengkapi."
Pak Pen yang lagi ikuti Diklat Pim III, lalu kaitkan dengan proyek perubahan, dari sasaran kedikalatan pola baru itu.
Ujarnya, bahwa dalam jangka pendek, baru ada anggaran untuk sosialisasi. Jangka menengah nanti disusul adanya sejumlah workshop penguatan pengawas, dan dilanjukan jangka panjang dengan assesmen dan sebagainya, serta diakhiri dengan evaluasi, sehingga dalam dua tahun ke depan, ada perubahan.
Didetilkannya pada peserta, yang didampingi Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Penmad Idris MPd, "Bahwa jumlah lembaga di Aceh ada 1.579 buah."
"Jumlah RA 329 unit (semua Swasta), MI 595 unit (433 Negeri dan 162 Swasta), MTs 417 unit (109 Negeri, dan 308 Swasta), dan MA 238 unit (69 Negeri, dan 169 Swasta)," sambungnya.
Jadi, persentasenya hanya 38,69 % Negeri dan lebih banyak Swasta 61,30 %.
Lanjutnya, jumlah Guru RA ada 1.927 guru (PNS 210 dan non PNS 1.1717), MI 11.511 guru (PNS 9.375, non PNS 2.136), MTs 9.390 guru (PNS 3.129 dan non PNS 6.261), MA 5.247 guru (PNS 1.869 dan non PNS 3.378).
"Totalnya 28.075 guru," jumlahnya dengan persentase PNS hanya 51,9 %, sisanya 48, 05 % non PNS.
Kabid Penmad mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh, yang diwakili Kabid Penmad Drs H Efendi MSi, membuka Sosialisasi Regulasi Kepengawasan dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pengawas Sesuai dengan Tugas dan Fungsinya pada Kanwil Kemenag Aceh 2016.
"Salam Kakanwil untuk peserta sekalian, Kakanwil sedang di Jakarta. Juga Kabag TU sedang di Jakarta," sapa Pak Pen, dalam acara yang mengacu pada salah satu regulasinya, Peraturan Menteri Agama (PMA) No 12 Tahun 2007, tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
[naskah/foto: yakub, kameramen: khairul & ahsan inmas]