
[Ar-Raniry | Nat Riwat] Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry gelar pelatihan dan Bimbingan Teknis Penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP) dan Sosialisasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara bagi pejabat eselon III, IV dan PNSUIN Ar-Raniry, Sabtu (6/8) di Aula Pascasarjana kampus setempat.
Kepala Bagian Kepegawaian UIN Ar-Raniry Drs. Subki Djuned disela-sela pelatihan mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi sebuah kewajiban setiap lembaga pemerintahan, karena pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS dan Perka, BKN Nomor 1 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2011 sebagai pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3).
“Bimbingan ini penting dilaksakan mengingat bahwa memang sudah diharuskan, mulai tahun 2014 harus sudah ada SKP, kalau ini tidak dilaksanakan maka ini merupakan kesalahan besar bagi lembaga, aturan dan arahannya sejak 2014 semua harus sudah ada SKP dan tidak lagi menggunakan DP3,” kata Subki.
Ditambahkan, kegiatan ini mengundang pemateri Trisiwi Indra Cahyani, S.Kom Kasubdid Database dan Analisa Sistem Formasi Kinerja ASN pada Direktorat Kinerja BKN Pusat, secara umum ada dua materi yang dipaparkan, yaitu bimbingan teknis SKP dan sosialisasi undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).Pelatihan dilaksanakan selama satu hari, dimuali pada pukul 08.00-17.00 wib, diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari pegawai eselon III, IV dan beberapa pejabat fungsional umum di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh. [yyy]