[Langsa|Hayatun Rahmah] Sebagaimana dilansir pada berita sebelumnya bahwa tim auditor dari Inspektorat Jendreal (Itjen) Kemenag RI akan merampungkan tugasnya pada hari Jumat (2/9) di Kantor Kemenag Langsa.
Oleh karena itu seluruh karyawan/ti Kemenag Langsa mulai dari Kakankemenag, Kasubbag TU, para Kasi, Peny. Syari'ah, para Pengawas, beserta seluruh staf mengikuti apel bersama pada hari Kamis (1/9) yang dibina langsung oleh Pengendali Teknis tim auditor Titiek Orbawati bertempat di lapangan kantor untuk pembinaan.
"Masuk kantor, melaksanakan tugas sesuai tupoksi, dan pulang pada waktunya," demikian dantara lain binaan yang disampaikannya dengan merujuk pada PP No.53 Thn. 2010 tentang kewajiban dan juga larangan bagi PNS. Lebih lanjut ia menjelaskan, menjadi PNS harus mengemban amanahnya dan melaksanakan kewajiban dengan baik, termasuk dalam mengelola gaji yang diterima dengan baik. "Jangan hanya bisa menggantungkan pada fasilitas yang diberikan bank, sehingga untuk biaya transport ke kantor pun tidak ada," tukas Titiek dengan tegas tetapi tetap dengan lemah lembutnya.
Binaan pada apel pagi di hari kamis tersebut sungguh menjadi satu masukan, saran, serta aturan yang harus diketahui oleh setiap PNS yang kemudian diharapkan menjadi suatu tindakan nyata dalam meningkatkan kinerja masing-masing pegawai. [dnl/yyy]