Lhoksukon (Masnoer)---Tim dari Badan Hisab Rukyat (BHR) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara, turun kelokasi guna menentukan arah kiblat pada Menasah Gampong Menasah Krueng Mayang, Kec Kuta Makmur, Aceh Utara, Kamis (12/12)
Pantauan Admin Website aceh.kemenag.go.id Kankemenag Aceh Utara dilapangan tim BHR Kankemenag Aceh Utara yang turun kelokasi mereka dibantu oleh tenaga ahli dari Kemenag Kota Lhokseumawe Muhajir dan IAIN Lhokseumawe.
Muhajir mengatakan, arah kiblat menasah tersebut telah bergeser akibat gempa bumi, sehingga wajib dilakukan pengukuran ulang agar arah kiblatnya benar. Menurut dia, arah kiblat selama ini bergeser ke selatan. “Pengukuran untuk penentuan keakuratan arah kiblat menggunakan alat Theodolit Top Con DT-200,” katanya.
Kepada Humas, usai melakukan pengukuran, Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA melalui Plh Penyelenggara Syariah Halimah mengatakan, pihaknya siap melayani pengukuran arah kiblat dari masyarakat dimanapun, dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, dan sifatnya gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Kami himbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Utara khususnya kepada pengurus masjid atau mushalla agar bisa memanfaatkan tim ahli dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan verifikasi juga mengukur arah kiblat pada masjid dan mushalla yang dikelolanya," ungkapnya.
Lebih lanjut Halimah menjelaskan, setelah pengukuran, kankemenag akan mengeluarkan berita acara yang ditandatangani pihak pengurus masjid, Menasah atau Musalla dan petugas pengukur arah kiblat. "Setelah itu, dikeluarkan sertifikat yang ditandatangani oleh Kepala Kankemenag. Dasar pembuatan sertifikat adalah berita acara," pungkasnya.