CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

TERKAIT PENTAS PAI Dan GETBA Quran, KASI PAI KEMENAG ACEH TIMUR BERI ARAHAN PADA MGMP PAI SMP

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1410
Selasa, 20 Juni 2023
Featured Image

Idi (Irfan) Kepala Seksi pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Faisal,S.Ag hari ini Selasa 20 Juni 2023 menghadiri rapat Koordinasi dengan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam ( MGMP PAI ) tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) terkait Kegiatan Pentas PAI. Acara Tersebut dilaksanakan di Aula SMPN 1 Idi Rayeuk

Dalam Rapat Koordinasi tersebut Faisal menyampaikan beberapa Informasi penting terkait penyelenggaraan PENTAS PAI tingkat Kecamatan dan Kabupaten hingga Pergelaran Pentas PAI Tingkat Provinsi Aceh, sehingga di harapakan agar MGMP PAI SMP dapat berkorrdinasi antar anggota MGMP dan dapat menyiapkan Peserta yang akan di ikutkan dalam Kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Faisal Mengatakan Untuk pelaksanaan Pergelaran Pentas PAI tingkat kecamatan akan dilaksanakan di tiga titik lokasi yaitu, wilayah Timur akan dipusatkan di SMPN 1 Peureulak dan untuk wilayah Tengah akan dilaksanakan di SMPN 2 Idi Timur sedangkan Wilayah Barat akan dipusatkan di SMPN 1 Pante Bidari.

Faisal menyebutkan untuk Jadwal Pelaksanaan Pentas PAI dalam Wilayah Timur tergabung didalamnya Kecamatan Peureulak, Rantau Peureulak, Ranto Seulamat, Birem Bayeun dan Simpang Jernih dengan Jadwal Pergelaran Pentas PAI dilaksanakan Pada tanggal 27 Juli 2023 Mendatang.

Untuk Wilayah Tengah tergabung didalamnya, Nurussalam, Darul Falah, Idi Rayeuk, Darul Aman, Darul Ihsan dan Peudawa dengan Jadwal Pelaksanaan Pentas PAI Pada tanggalv26 Juli 2023

Sedangkan untuk Wilayah Barat tergabung di dalamnya wilayah Pante Bidari, Simpang Ulim, Madat, Julok dan Indra Makmu dengan Jadwal Pelaksanaan Pentas PAI Pada tanggal 24 Juli 2023. Papar Faisal

Seterusnya Faisal menyebutkan adapun mata lomba yang akan diperlombakan yaitu Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Lomba Pidato PAI (LP-PAI), cerdas cermat PAI (LCC-PAI), kaligrafi Islam (LKI) dan Musabaqah Hifdhil Qur’an (MHQ). Ujar Faisal.

Alhamduillah dilihat dari perkembangan akhir-akhir ini Pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Timur sudah menginstruksikan terkait Kegiatan Pentas PAI untuk dimasukkan ke dalam RKAS kepada Kepala Sekolah.

Dalam kesempatan tersebut Kasi PAI Faisal,S.Ag mengatakan, kegiatan ini juga dirangkai dengan pembahasan GETBA Quran (Gerakan Tuntas Baca Qur’an)

Dihadapan Puluhan Guru dan Kepala Sekolah Faisal mengatakan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Isi, diuraikan bahwa ruang lingkup PAI di antaranya adalah Al Qur’an. "Dengan demikian, kita berkewajiban membekali para siswa dengan kemampuan baca tulis Al Qur’an yang memadai,” jelas Faisal. 

Beliau juga mengatakan rekap data TBTQ Pada sekolah umum Provinsi Aceh Tahun 2022 untuk Jenjang SD jumlah murid nya mencapai 407,220 untuk jenjang SMP sebayak 159,282 sedangkan untuk jenjang SMA/SMK terdapat senbayak 152,284 siswa dan siswi. 

Masih Kata Faisal adapun data siswa yang belum tuntas BTQ untuk jenjang SD sebanyak 28,72 %, jenjang SMP 15,69 % dan untuk jenjang SMA/SMK sebanyak 12,32 %.

"Dengan total rata-rata yang belum tuntas baca Al-Quran sebanyak 18,98 %," detil Kasi PAI, juga sebelumnya menjabat sebagai Kasi PD. Pontren Kemenag Aceh Timur.

Saat ini sangat Miris saat kita melihat banyak anak-anak kita yang telah lulus sekolah namun masih belum mampu baca tulis Al-qur’an dengan baik. 

"Bayangkan 5, 10, bahkan 20 tahun mendatang, apa yang terjadi jika siswa kita tidak mampu baca tulis Al-Qur’an dengan baik. Konon lagi begitu besarnya pengaruh perkembangan zaman yang menimpa anak-anak kita," kata Faisal 

"Hal ini merupakan PR bagi kita bersama selaku guru PAI di sekolah, untuk menggiatkan dan menggalakan baca tulis Al-Qur’an dan menggenjot siswa agar mampu baca tulis Al-Qur’an, agar manakala tamat sekolah nantinya mereka akan mampu baca tulis Al-qur’an dengan baik," ajak Faisal.

Semua yang terkait dengan Pengelolaan Pendidikan Agama merupakan amanah yang diberikan oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, pada pasal 3 ayat 2 menyebutkan Pengelolaan Pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama, dan ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah demi terlaksananya Pendidikan Agama di daerahnya masing-masing.

Hadir dalam Kesempatan tersebut Pojakwas PAI, Ketua AGPAII, Ketua MGMP SMP, Kepala SMP PAI dan Ketua MKKS SMP.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh