CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tas Tentengan 7 Kg, Koper 32 Kg, Zam Zam dari Garuda 5 Liter

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 665
Jumat, 6 Oktober 2017
Featured Image

Banda Aceh (Yakub) --- Usai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Aceh, lepaskan jamaah pada panitia kabutapten/kota, aula Jeddah pun kosong. Menanti kloter selanjutnya tiba. Hingga tuntaslah semuaya, dengan layanan bagi 390 jamaah Kloter 11, Jumat dinihari tadi (6/10).

Pelepasan jamaah ke keluarga, kadang siang seperti Kloter 4, 5, 6, dan 10. Atau pelepasan dua jam usai Garuda Indonesia mendarat, kadang malam seperti untuk kloter 8, 7, 9, dan 12. Ban beberapa kali tengah malam dan dinihari, jelang azan shubuh, seperti untuk kloter 1, 2, dan 3.

Saat tiba, sejak di bandara, bersama jamaah ada tas tentengan oranye. Ada yang dibantu bawakan oleh petugas dan panitia. Tas ini boleh dibawa ke bagasi kabin, tapi ada x-ray sebelumnya. Juga saat di asrama, panitia membantu, angkat dan dudukkan di dekat jamaah.

“Tas tentengan yang juga oranye, maksimal 7 kg, baik saat pergi maupun pulang,” jelas kru Garuda dalam pembimbingan penerbangan.

Juga oranye untuk koper, diangkut dengan truk pos dipinjampakaikan oleh penerbangan, Garuda. “Koper  besar di bagasi (perut pesawat), boleh kurang dari 32 kg per jamaah,” sambungnya. Berat maksimal 32 kg, dan saat pulang bagus ikat pakai.

Jika lebih berat akan dibuka, ditinggalkan di bandara. Juga ada proses x-ray sebelumnya. Cairan dan benda lainnya dilarang masukkan ke tas tentengan dan koper.

Di asrama, sebelum masuk ke bus yang bawakan jamaah ke kab/kota, poter lepas (porlep) yang berbaju hijau bantu angkat bersama jamaah.

Di sini jamaah sudah siap bersama keluarga. Terima paspor dan zam zam. “Zam zam itu dari Garuda, beratnya sama 5 liter per jamaah,” sebut Sekretaris PPIH Debarkasi Aceh, H Abrar Zym SAg, didampingi Wakil Ketua Drs H Asy’ari dan Bidang Perbekalan dan Zam zam Yahwa (H Saifuddin SE).

“Jika bocor kemasan, itu tanggung jawab pihak Garuda, panitia PPIH dan PPPIH hanya menyimpan sementara di asrama haji. Panitia juga membantu membagi di luar aula,” sambung H Abrar, dalam rapat Bidang PHU, jelang penjemputan Kloter 10, Kamis (5/10) siang. 

Sejak musim haji 2015, berat air zam zam yang diperkenankan dibawa pulang oleh setiap jamaah, 5 liter. Sebelumnya bisa dibawa serta sebanyak 10 liter, per jamaah.  Sama halnya bagi jamaah umrah.

Saat masih bisa dibawa zam zam ke tanah air sebanyak 10 liter, jamaah umrah yang dikoordinir travelnya biasa bisa membelinya dalam kemasan sampai SAR 30 (Tiga Puluh Riyal Arab Saudi), sekitar Rp 100 ribu. Saat dibatasi sejak dua tahun lalu, hanya bisa membeli dalam kemasan sebanyak SAR 10 (Sepuluh Riyal Arab Saudi), setara dengan Rp 36 ribu.

Namun kini kebijakan baru soal zam zam mesti diikuti jamaah. Sejak ada aturan, air zam zam tidak boleh dibawa pulang bersamaan dengan jamaah haji, air serba guna yang ada napak tilas dengan Nabi Ibrahim, Ismail, dan Hajar ini,  duluan dikirim via Garuda Indonesia lewat bandara setempat.[SY]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh