CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tangkal Isu Hoax Haji, Kemenag Aceh Gandeng DPR RI Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 324
Minggu, 29 Agustus 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, menggandeng Komisi V DPR RI menyelenggarakan kegiatan diseminasi pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 di Gedung M. A Jangka Kampus Al-muslim Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, Sabtu 28 Agustus 2021.

Diseminasi ini secara masif dan maraton dilakukan menyeluruh ke kabupaten/kota di Aceh. 

Kegiatan sehari ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, diikuti peserta dari unsur ASN Kemenag, calon jamaah haji yang tertunda keberangkatan dan organisasi masyarakat.

Hadir sebagai narasumber anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud dan Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal. 

Ruslan Daud anggota Komisi V yang salah satunya tugasnya menangani pembangunan infrastruktur   menegaskan bahwa tidak ada uang calon jemaah haji digunakan untuk infrastruktur.

"Saya hadir untuk meluruskan bahwa tidak benar uang jemaah haji digunakan untuk infrastruktur, tidak ada sepeser pun uang jemaah haji digunakan untuk infrastruktur, jadi informasi yang tersebar di masyarakat itu adalah hoax," tegas Ruslan.

Kami menampik apa yang selama ini beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa dana haji sudah digunakan untuk membangun infrastruktur adalah berita bohong.

Sementara Iqbal mengatakan bahwa KMA 660 berisi Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji, bukan pembatalan haji.

"Perlu kami tegaskan bahwa KMA 660 itu adalah bukan tentang pembatalan haji, melainkan tentang pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun 2021," kata Iqbal. 

Iqbal menjelaskan bagaimana tahapan pemerintah mengambil keputusan hingga sampai membatalkan pemberangkatan jamaah haji di tahun ini.

"KMA 660 ini tidak serta merta terbit, tapi sudah melalui berbagai proses, serta diskusi dengan berbagai pihak terkait termasuk DPR RI dan pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.

Iqbal menjelaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan pemerintah lebih kepada memprioritaskan perlindungan dan kemaslahatan yang lebih baik bagi calon jemaah haji ditengah pandemi Covid-19. 

"Hal ini dilakukan demi kebaikan kita bersama, semoga pandemi ini segera usai sehingga tahun depan haji dapat diberangkatkan," ujarnya.

Ia berharap pembatalan keberangkatan haji tahun ini menjadi kesempatan bagi jemaah calon haji untuk lebih mempersiapkan diri untuk haji tahun berikutnya.

"Pertajam manasik hajinya. Kemudian tingkatkan amal ibadah dan doa, semoga Covid-19 segera diangkat dan kita bisa melaksanakan ibadah haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Iqbal.

Sejauh ini, kata Iqbal, Kementerian Agama berkomitmen untuk melalukan persiapan haji tahun 1443 H dengan sebaik-baiknya.

"Batalnya keberangkatan haji tahun ini juga membuat kami terus melakukan persiapan dan skema pemberangkatan tahun berikutnya," ungkapnya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh