Langsa, (Admin) Dalam rangka mensukseskan Rekonsiliasi dan Laporan Keuangan pada Lembaga dan Kementerian dan pengimplementasian PMK.222/PMK.05/2016/ tentang pedoman penyusunan Laporan Keuangan, pihak KPPN Langsa menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Satker, Kamis 12/12/2019, diikuti oleh semua operator satker dalam tiga wilayah, Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur berjumlah 62 Orang terdiri dari 1 orang tenaga perencana dan 1 orang Penyusun Laporan Keuangan Satker.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka mempersiapkan Laporan pertanggungjawaban satker yang berkualitas dan handal pada akhir tahun Anggaran 2019 dan menitik beratkan kepada satker agar lebih serius dalam menyelesaikan waktu proses rekonsiliasi ke dalam Aplikasi E-rekon tepat pada waktunya, pada kegaiatan ini juga dipaparkan tentang tanggung jawab dan fungsi PPK secara teknis dalam pedoman pengisian Capaian Output Realisasi Anggaran DIPA berdasarkan SP2D pada Aplikasi SAS modul PPK pada user satker masing – masing.
Dalam penyampaiannya Ptl. Kepala KPPN Langsa bapak Izwan Azwan saat membuka acara bahwa dengan pelaksanaan proses E-rekon secara mandiri atau dengan cara Uplod data ADK Laporan ke Aplikasi E-rekon maka data dapat terlihat langsung oleh pusat dimasing – masing sakternya salahsatunya Kementerian Agama RI, hal ini juga harus diperhatikan oleh sebuah satker dalam mempertahankan posisi Opini penilaian terhadap pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Sampai dengan Nopember ini permasalahan yang juga dihadapi adalah pagu minus pada akun 51 dan 52 untuk berkoordinasi pada tingkat Kanwil agar pada saat pengajuan GU Nihil tidak menjadi permasalahan,
Menyinggung hal itu Sedikit ditambahkan oleh,Nilawati Sebagai Kasie Vera pada KPPN, hal – hal yang sering terjadi pada saat penyelesaian dan penyampaian data pada E-rekon biasa melibatkan tiga aplikasi berbeda yaitu, Aplikasi Persedian, Aplikasi BMN dan Aplikasi SAIBA ketinganya inilah yang masing – masing mempunyai tugas berbeda sebelum data itu bisa dikirimkan oleh operator SAIBA ke dalam Aplikasi E-rekon, oleh karena nya Kasie Vera KPPN Langsa mengharapkan demi terselengaranya pencapaian Pelaporan Rekonsiliasi agar ketiga operator ini saling bersinergi dan bekerjasama dalam penyelesaian Rekon Internal, dan juga peran penting KPA dan PPK dalam pengawasan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran dalam hal Pengujian Laporan serta dukungan Penuh terhadap pelaksanaan tugas operator ketiga Aplikasi ini,
Diakhir kegiatan semoga setelah terlaksananya kegiatan ini nantinya pihak satker lebih mudah dalam menjelaskan hal-hal terkait pemeriksaan baik itu pihak BPK maupun Irjen dan tidak menjadi temuan – temuan, dan juga nantinya pihak satker dapat saling berkoodinasi dalam rangka mewujudkan Rekonsiliasi Laporan Keuangan yang berkualitas[].