Meulaboh (Jufrizal Muadz)---Guna menindaklanjuti surat Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, perihal Persiapan Pelaksanaan Penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyampaian Formulir Pendataan Obyek Penilaian Kembali Barang Milik Negara, yang diikuti oleh seluruh operator dari Madrasah Negeri di lingkungan Kemenag Kabupaten Aceh Barat, di aula Kemenag setempat Jum’at ( 04/08).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Khairul Azhar, S.Ag, didampingi Kasubag TU Drs. H. Jakfar serta satu orang Operator SIMAK BMN Kemenag Aceh Barat, Busyairi, SE.
Dalam sambutannya Kakankemenag menyatakan bahwa kegiatan penilaian kembali BMN dapat menambah sumber penerimaan Negara selain penerimaan pajak.
"Tujuan utama pelaksanaan penilaian kembali BMN ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN agar data penilaian yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat menjadi lebih tertib, cepat dan simpel serta menghasilkan nilai wajar BMN, bukan nilai perolehan atau nilai masa lalu," ungkapnya.
Hal tersebut juga akan berdampak pada peningkatan nilai asset untuk penanganan pengelolaan BMN yang lebih baik demi kemajuan perekonomian, tutup Khairul.[SY]