CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sosialisai Panduan Penilaian Siswa di Aceh Timur

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 279
Sabtu, 8 November 2014
Featured Image

[Idi | Syarifuddin] Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang menenkankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilaiannya lebih menekankan pada penilaian proses, baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal itu disampaikan Drs. Taharuddin di hadapan para kepala madrasah yang berkumpul di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Jum’at  (7/11) dalam rangka sosialisasi Panduan Teknis Penilaian di Madrasah yang diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.

Taharuddin, Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi pada Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh sengaja diundang ke Aceh Timur untuk memberikan pencerahan kepada para kepala madrasah. Pertemuan sosialisasi yang dipandu oleh Fadli, S.Ag, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur itu diikuti oleh para kepala madrasah dari semua jenjang, baik MI, MTs, maupun MA se-Kabupaten Aceh Timur beserta operatornya masing-masing.

Kepada peserta sosialisasi Taharuddin menjelaskan bahwa  penilaian bukan saja berguna untuk mengetahui kemajuan siswa namun juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran. Oleh karena itu, menurut Taharuddin, proses pembelajaran yang baik dan benar perlu didukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.

“Penilaian berkesinambungan yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung akan mendapatkan gambaran yan utuh mengenai hasil belajar siswa, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil” , jelasnya kepada hadirin.

Di akhir pertemuan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari, Taharuddin menjelaskan cara mengisi rapor  kelas I dan IV MI, kelas VII  MTs, dan kelas X MA. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasubbag Tata Usaha mewakili Kepala Kantor Kemenag, para pengawas dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasa (K3M) masing jenjang. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh