CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sore Jumat, Rashdul Qiblat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 382
Jumat, 15 Juli 2016
Featured Image

[Banda Aceh | Yakub]  Sore Jumat (15/7) ini, saat matahari tepat di atas Ka’bah di Makkah, atau pukul 16.27 WIB, kembali menjadi waktu yang tepat, untuk mengukur arah kiblat fasilitas ibadah kita. Sore, 10 Syawal ini, mentari melintas pas di atas Ka’bah, dan kita di Aceh dapat mengamati bayangan dari matahari dengan ‘masa kerja’ kira-kira dua menit.

Badan Hisab Rukyat (BHR) Aceh mengimbau kepada Umat Islam, khususnya masayarakat Aceh agar memanfaatkan momentum rashdul qiblat untuk meluruskan arah qiblat. Baik di meunasah, masjid, mushalla, rumah dan tempat umum lainnya, untuk tahun ini terjadi rasydul qiblat sore ini.

“Jadi ini kesempatan baik, setelah akhir Sya’ban lalu, untuk penentuan arah kiblat,” ajak Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kanwil Kemenag Aceh Drs H Hamdan MA, melalui Alfirdaus Putra SHI MH, salah seorang Anggota BHR Aceh. Informasi yang sama juga disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Ahmad Tambrin.

“Peredaran matahari jika dilihat dari bumi akan selalu  berpindah sebesar 23,5 derjat ke Utara  pada bulan Maret hingga September dan 23,5 derjat ke Utara pada bulan sebaliknya,” lanjut Tgk Alfirdaus, salah satu Pengurus Dayah Insan Qurani (IQ) Aceh Besar.

Ujarnya lagi, berdasarkan tinjauan astronomis/falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk meluruskan arah kiblat di antaranya menggunakan kompas, theodolit, serta fenomena posisi matahari melintas tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah IstiwaA’zam atau Rashdul Kiblat.

Untuk menggunakan teknik Rashdul Kiblat, Tambrin kembali menyampaikan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan: Pertama, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan lot/bandul; Kedua, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata; dan Ketiga jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom.

“Secara geografis/astronomis, kota Mekkah terletak di 39o49’34” LU dan 21o25’21” BT. Dari Indonesia, koordinat ini berada pada arah barat laut dengan derajat bervariasi antara 21o-27o menurut koordinat (garis lintang dan garis bujur) masing-masing daerah,” sambung Alfirdaus Putra SHI MH, Fungsional Umum Seksi Ph Ps Sinfo.

Arah kiblat Indonesia bukanlah ke barat. Jika ke barat maka semua wilayah Indonesia yang terletak di 34o7’ LU dan seterusnya (ke utara), seperti Aceh, akan lurus dengan Negara Ethiopia atau melenceng ke selatan sejauh 1750 km dari Mekkah. Begitu juga yang terletak di 4o39’ LS sampai 3o47’ LU, menghadap barat berarti lurus dengan Negara Kenya.

Selain sore Jumat ini, sore Jumat sebelum puasa (27 Mei), menurut perhitungan astronomis, juga terjadi hal yang sama, mentari di atas Ka’bah. Jika saat disesuaikan dengan bayangan mentari, arah kiblat di kantor, rumah, mall, mushalla, atau masjid sudah tepat, alhamdulillaah. Namun jika masih miring, mari sesuaikan, agar arah shalat kita tidak melenceng misalnya ke Sudan dan Ethiopia, atau ke Iraq, apalagi sampai mereng ke Paris dan Roma.

Sebuah masjid atau mushala yang diketahui melenceng dari arah kiblat, proses meluruskannya bisa dilakukan cukup dengan menggeser arah shaf tanpa harus membongkar struktur bangunan yang sudah mapan.

Jadi,sore ini, kembali satu fenomena alam, saat matahari tepat di atas Ka’bah, menjadi kesempatan langka untuk mengukur keakuratan arah kiblat. Subhanallaah….[]

[Gambar atas: Kabid Urais Binsyar (kanan), bersama Kakanwil, Kabid, beberapa Kakankemeng, dan jajarannya dalam sebuah acara di aula]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh