Banda Aceh (Humas)---Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh terus layani tahapan pelimpahan porsi jemaah haji Aceh.
Termasuk proses perekaman untuk tujuh jemaah asal Aceh Tengah, di ruang Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil, lantai tiga, Rabu (10/2/2021).
"Siang ini juga kita selesaikan tujuh jemaah pelimpahan porsi haji dari Kabupaten Aceh Tengah," jelas Plh Kabid PHU H Azhar MA, jelang asar.
Didampingi admin Siskohat, Azhar jelaskan, bahwa jemaah datang ke Kanwil Kemenag Aceh didamping oleh Kasi PHU Kankemenag Aceh Tengah Azhari Ramadhan MAg dan staf PHU setempat Irhamsyah.
Sebagaimana diberitakan di sini, memang selama ini, ada beberapa tim Kanwil yang juga sempat turun langsung, menjemput bola, untuk proses pelimpahan ke daerah. Namun kadangkala harus menunggu dulu agar berkumpul beberapa jemaah, yang akan dilakukan proses, di Kankemenag terdekat dengan domisili jemaah.
Untuk lebih efesien juga, Kabid PHU menghimbau bagi masyarakat di kabupaten/kota yang lain, sebaiknya pelimpahan porsi jemaah haji meninggal atau sakit permanen, dapat datang langsung ke Kanwil, dengan berkoordinasi bersama Kasi PHU Kabupaten/Kota, agar lebih cepat dan tepat.
Kegiatan pelimpahan ini merupakan tindaklanjut dari Kepdirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Porsi Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen.
“Jemaah yang telah melengkapi persyaratan melakukan pengisian formulir SPPH, pengambilan foto dan perekaman sidik jari” ujarnya.
“Dengan adanya pelimpahan nomor porsi ini, bisa memudahkan ahli waris untuk menggantikannya, dan yang terpenting jemaah yang menggantikan itu hanya menunggu selama sisa masa tunggu jemaah sebelumnya," terang H Azhar yang juga pernah menjadi Petugas PPIH Kloter dan Non Kloter.[y]