Banda Aceh (Inmas)---Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Drs H Tarmizi Tohor MA mengatakan dalam pelayanan masyarakat diperlukan kualitas pelayanan dan moral prilaku yang baik.
Hal tersebut diungkapkannya dihadapan para peserta Rakor Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) Kemenag Aceh untuk tahun 2020 di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Rabu (10/4).
"Kita selalu menginginkan memberikan pelayanan terbaik kepada umat, untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan prilaku yang baik untuk merealisasikan hal tersebut," ujar Tarmizi Tohor.
Menurutnya cerdas dan pinter saja tidak cukup, tapi ASN Kemenag mesti menunjukkan prilaku yang bagus dan menjadikan sikap sebagai budaya kerja.
Dijelaskannya Ditjen Bimas Islam memiliki visi yang menjadi acuan dalam melaksanakan suatu program yaitu terwujudnya masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
"Upaya membuat umat Islam menjadi taat beragama adalah salah satu program Ditjen Bimas Islam, kita berharap ketaatan juga dapat diamalkan dalam perilaku keseharian," ujarnya.
Selain itu, Tarmizi Tohor memaparkan bahwa Bimas Islam mempunyai fungsi bimbingan, fungsi layanan, dan fungsi pemberdayaan.
Fungsi tersebut bisa berjalan dengan baik bila berpedoman pada regulasi yang berlaku. Bekerjalah sesuai aturan, pahami aturan dulu baru bekerja jangan sebaliknya.
"Karenanya diperlukan peningkatan sumber daya manusia ASN, SDM penghulu misalnya masih kurang, jumlahnya juga masih kurang, begitu juga penyuluh," urainya mencontohkan.
Ia juga mengatakan supaya kantor tempat pelayanan memenuhi standar.
"Masih ada kantor KUA/balai nikah yang belum layak, sehingga layanan tidak maksimal, jadi kita usahakan kantor KUA harus bagus. Bila ini terpenuhi, tidak ada lagi alasan kita tidak bekerja dengan baik. Selama ini kita bersyukur sudah banyak kantor dibangun dengan dana SBSN, semoga dengan kantor yang baru makin menambah semangat kerja," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan dalam bekerja dengan benar harus mempedomani kebenaran menurut administrasi dan kebenaran diluar administrasi
"Kebenaran menurut administrasi, kalau pekerjaan menurut aturan memerlukan kontrak, harus ada kontraknya. Dan kebenaran diluar administrasi, bila pembelian barang harus ada barangnya," sebutnya.
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dan Kabag TU, H Saifuddin SE sejak pembukaan kegiatan selalu berada ditengah-tengah peserta sebagai "Peserta" rakor yang berlangsung selama empat hari tersebut.[]