Banda Aceh (Humas) ---Upaya peningkatan mutu sarana dan prasarana madrasah dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada madrasah negeri dan madrasah swasta. Melalui Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) telah merealisasikan bantuan sarana dan prasarana madrasah dalam bentuk barang, bantuan ini diperuntukan untuk madrasah Tsanawiyah dan Aliyah swasta.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Drs. H. Zulkifli, M.Pd mengatakan bahwa bantuan sarana prasarana ini diberikan oleh Kementerian Agama kepada madrasah swasta setelah sebelumnya mengusulkan kepada menteri Agama melalui aplikasi SIM-SARPRAS.
Kabid Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwa tahun 2023 ada sebanyak 22 Madrasah swasta di Aceh telah disetujui mendapatkan bantuan berupa server dan jaringan Computer Based Test (CBT) terdiri dari 5 unit untuk setiap madrasah penerima yang tersebar di 14 Kabupaten dan Kota se-Aceh.
Secara simbolis Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi Aceh melakukan penyerahan bantuan tersebut kepada madrasah penerima pada Selasa (01/08/23) di aula Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh yang diserahkan langsung oleh Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Drs. H. Zulkifli, M.Pd.
Kakanwil dalam sambutannya mengemukakan bahwa zaman sekarang ASN Kemenag harus memiliki kemauan dan kemampuan digital sebagai bagian dari kebutuhan keterampilan profesi dan pendukung kegiatan dalam bekerja dan bermasyarakat.
"Gunakan komputer dan alat digital sebagai sarana komunikasi karena ini sudah jadi alat ganti komunikasi dan belajar dengan semua hal dan semua orang yg kita inginkan." .
Ia menjelaskan bahwa ASN Kementerian Agama termasuk guru harus mampu menghadapi faham dan perkembangan generasi Z, gunakan alat digital untuk mengolah data, mencari dan mendapat informasi penting serta mengakses kemudahan dari fungsi digital lainnya.
"Bantuan server ini merupakan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah, dan diharapkan dapat membantu dalam upaya percepatan digitalisasi di madrasah". Ujarnya.
Pasca serah terima bantuan sarana prasarana, Bidang Pendidikah Madrasah melakukan pembinaan Kompetensi Guru melalui Kelompok Kerja yang diikuti oleh perwakilan kelompok kerja guru Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di lingkungan Provinsi Aceh. []