Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) menggelar pertemuan dengan Kepala Madrasah, guna membahas ekspose hasil monitoring Data Pendis sidangcana, simpatika dan emis tahun 2019, di Aula Hotel Diana Kota Lhokseumawe, Jum'at (20/12)
Pertemuan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, S.Ag, MA didampingi Kepala Seksi Penmad Drs H. Hamdani A Jalil, MA dan Para Kasi Kankememanag Aceh Utara serta Pengawas Madrasah.
Kasi Penmad Kankemenag Aceh Utara Drs. H. Hamdani A Jalil, MA dalam laporannya menyebutkan bahwa Evaluasi ini dilaksanakan sebagai expose atas monitoring yang telah dilaksanakan oleh TIM dari Kankemenag Kab. Aceh Utara beberapa hari yang lalu. Evaluasi Sinkronisasi data personal pendis pada madrasah tahun 2019 menitikberatkan pada pelaporan keuangan, simpatika dan emis, lapor Kasi Penmad
Lebih lanjut Kasi Penmad menjelaskan kegiatan monitoring itu sendiri dilakukan pada 85 Madrasah Negeri maupun Madrasah Swasta yang ada di kabupaten Aceh Utara, mulai tingkat Madrasah Ibtidaiyah hingga tingkat Madrasah Aliyah, ungkapnya saat monev di MAN 4 Aceh Utara, terdiri dari MIN 36,
MTsN 10, MAN 6, MIS 5, MTsS 17 dan MAS 17, jelasnya.
"Saya berharap kepada semua Kepala Madrasah dan bendahara lebih berperan aktif jika mengalami suatu kendala dalam penyusunan laporan. Jangan hanya menunggu di monev baru melapor kalau ada kendala. Untuk itu komunikasi haruslah lebih intens agar kendala-kendala yang dihadapi bisa segera diatasi," ucapnya.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, S. Ag, MA saat memberikan arahannya, mengungkapkan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Data Pendis sidangcana, simpatika dan emis yang sudah dilakukan oleh Seksi Penmad beberapa hari yang lalu hasilnya sangat baik meskipun ada beberapa Madrasah yang masih mengalami kendala dalam pengelolaannya, ungkap Kakankemenag
Ia menyebutkan Laporan keuangan yang difokuskan untuk MIN adalah laporan keuangan Tahun Anggaran 2018, sedangkan untuk MTsN dan MAN laporan keuangan yang diperiksa adalah tahun 2019. Berdasarkan bahan monitoring yang kami terima hanya ada beberapa madrasah negeri yang pelaporan keuangannya lengkap. Adapun madrasah tersebut adalah: MAN 1 Aceh Utara, MAN 2 Aceh Utara, MTsN 6 Aceh Utara, MIN 21 Aceh Utara, MIN 11 Aceh Utara, MIN 29 Aceh Utara, MIN 30 Aceh Utara, MIN 34 Aceh Utara.
Namun demikian ada juga pelaporan keuangan pada madrasah yang masih belum sempurna dengan permasalahan sebagai berikut, Masih ada Faktur/ kuitansi yang belum ditandatangani dan stempel oleh pihak Toko, Masih ada laporan keuangan yang belum ditandangani oleh pejabat perbendaharaan (KPA,PPK, PPSPM, Bendahara, dst), Madrasah tidak melengkapi kelengkapan SP2D dan SPM (SPTB, DRPP, SPBY, Kuitansi, Faktur/ Daftar, Pembayaran, SPTJM, Setoran Pajak/Billing) dengan alasan tidak diminta oleh KPPN dan Urutan penyusunan laporan keuangan masih acak-acakan
"Madrasah yang pelaporannya kurang lengkap: MIN 6 Aceh Utara, MIN 1 Aceh Utara, MIN 17 Aceh Utara, MIN 32 Aceh Utara, MIN 13 Aceh Utara, MAN 5 Aceh Utara. Untuk Madrasah Swasta sebagian besar sudah tertib dalam pelaporan keuangan khususnya LPJ BOS, seperti: MIT-Almuslimun, MTsS-Almuslimun, MAS Almuslimun, MAS Syamsuddhuha, MAS Seunuddon, MAS Tgk.Abdul Jalil, MAS Jabal Nur" ungkapnya
Namun ada juga madrasah swasta yang belum menyelesaikan LPJ BOS sejak tahun 2017 sampai sekarang. Untuk itu kedepan diharapkan masalah-masalah yang muncul sudah bisa dibenahi dan dihindari, harap H. Salamina.
Usai kegiatan tersebut, Kakankemenag juga menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Madrasah Negeri.