CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Seksi Pakis Rakor dengan Guru PAI Non PNS

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 767
Senin, 30 Desember 2019
Featured Image

Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Kantor Kementerian Agama (Kanlemenag) Kabupaten Aceh Tamiang melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), Senin (30/12/2019) di Aula Al-Ikhwan.

Agenda utama rapat kali ini adalah berkaitan dengan Dana Insentif untuk Guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS.

Abdul Aziz, MA, Kepala Seksi Pakis Kankemenag Aceh Tamiang dalam kesempatan tersebut, sebelum memasuki acara pokok, mengajak Guru-guru PAI, termasuk yang Non-PNS untuk menjadi suri tauladan bagi masyarakat, terutama anak-anak didik.

"Setidaknya, kalau keluar rumah atau ke pasar untuk belanja pakailai pakaian yang menutup aurat dsn syar'i, ujarnya sambil mengisahkan bahwa ia pernah menjumpai Guru PAI ke pasar menggunakan pakaian yang tidak Islami.

Lebih lanjut, Pak Aziz, demikian sapaan akrabnya Kasi PAKIS, menjelaskan bahwa Kankemenag telah mengusulkan seratus lebih Guru PAI Non-PNS untuk mendapatkan Intensif, tapi hanya 60 orang yang dinyatakan memenuhi sarat menerima Intensif.

Di akhir arahanya Pak Aziz meminta maaf kepada seluruh Guru PAI, "mungkin pertemuan ini adalah pertemuan terakhir kita, karena saya sudah 7 tahun kurang 3 bulan menjabat sebagai Kasi PAKIS, dan saya sudah mendapat teguran dari Inspektorat Kenderal (Irjen) Kemenag RI," pungkasnya

Sementara itu, Kakankemenag Atam, Drs. H. Hasan Basri, MM., dalam arahannya kepada seluruh peserta yang hadir untuk tetap bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mendidik siswa, dan ia mendoakan semoga suatu hari nanti Guru-guru PAI Non-PNS ini diangkat menjadi PNS.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh