Banda Aceh (Inmas)---Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, MA akan melakukan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/12).
Peresmian tersebut didampingi Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dan disaksikan Kabag TU Kanwil, Para Kabid, Rektor UIN Ar-Raniry yang diwakili Warek I, Kepala UPT Asrama Haji Aceh, Kepala BDK Aceh, dan Kakankemenag Kabupaten/Kota se Aceh.
Dalam sambutannya sebelum peresmian Sekjen menyebutkan PTSP merupakan salah satu program Direktif Menteri Agama 2018.
"Bapak Menteri kita mewajibkan PTSP seluruh Kanwil Kemenag se Indonesia, dan ditargetkan semua selesai tahun 2018," ujar Sekjen.
Pada kesempatan itu, Sekjen menyampaikan empat arahan Menag.
"Ada empat item arahan Menteri Agama untuk ASN Kemenag," ucap Nur Kholis.
Pertama, setiap ASN supaya mampu mengindentifikasi masalah-masalah yang muncul di lingkugan kerja masing-masing.
Kedua, Mencari solusi dari masalah, Menteri berpesan kepada kita semua tidak lari dan memperbesar masalah, tapi kehadiran kita harus menjadi pemberi solusi dan alternatif.
Ketiga, Kita hadir sebagai pemimpin, "Ketika diamahkan kita berikan contoh dan teladan kepada bawahan, misalnya Menteri juga terjun langsung pada saat pelaksanaan suatu kegiatan, untuk itu penerapan-penerapan pola kepemimpinan perlu dilakukan," ucapnya.
Keempat, Lakukanlah nomor 1, 2 dan 3 atas dasar Ibadah, ajaran agama kita memberi ruang yang luas sebagai media dan sarana beribadah. "PTSP kalau diniatkan ibadah dalam pelayanan akan bernilai pahala, maka landasi semua dengan dasar-dasar ibadah," urai Sekjen.[]