[Jakarta | Inmas ] Upaya pemerintah dalam hal memberikan kemudahan mengakses pendidikan kepada masyarakat terus digulirkan diantaranya melalui beasiswa siswa berprestasi dan bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Pemerintah melalui Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Pendidikan Islam melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah.
Sekretaris Ditjen Pendis, Prof . Dr. Ishom Yusqi, MA pada Saat Konferensi Pers dengan Peserta kegiatan Workshop Jurnalistik Tenaga Kehumasan Kemenag Bahwa untuk Tahun 2016 adalah 1.377.253 Siswa Penerima Pogram Indonesia Pintar dari jumlah total Siswa 8 Juta Lebih.
"Jumlah Siswa dan penerima PIP 2016 yaitu 1.377.253 Siswa Madrasah yang terdiri dari MI, Mts dan MA atau sekitar 17.2 % dari Total Jumlah Siswa yang ada" Jelas Ishomi, Jum'at, 11/11/2016 di Ruang sidang Setjen Gedung Kementerian Agama Lt. 2 Jalan Lapangan Banteng Barat No.3-4 Jakarta Pusat.
Dalam Kesempatan tersebut Ia juga menjelaskan bahwa program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penerima manfaat Program Indonesia Pintar akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas/penanda penerima manfaat. []