Jakarta (Humas)--Di sela sela pelaksanaan Kegiatan Penyerahan SK Izin Operasional Pesantren Penyelenggara Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mua”dalah (SPM) jenjang Wustha dan Ulya se Indonesia serta Penandatanganan Pakta Integritas, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh, Dr. H. Muntasyir, S.Ag., M.Ag yang diwakili oleh Rakhmad Mulyana, S.Ag., M.Si selaku Subkoordinator PDMA Kanwil, menyerahkan Rekomendasi dari hasil FGD Penguatan Kelembagaan Ma’had Aly se Aceh, Senin, 5 September 2022.
Rekomendasi dari acara Forum Discussion Group (FGD) yang telah dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 di Takengon Aceh Tengah beberapa waktu lalu itu, diserahkan melalui Surat Kepala Kantor Wilayah Kementeriaan Agama Provinsi Aceh Nomor B-3681/Kw.01.1/PP.007/09/2022 yang ditandatangani langsung oleh Kakanwil Kemenag Aceh Dr. H. Iqbal, S.Ag., M.Ag pada tanggal 02 September 2022.
Dalam penyerahan, Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag yang disaksikan oleh Kasubdit PDMA Ditpontren Drs. Nurul Huda, M.Ag.
Beberapa point penting hasil FGD Ma’had Aly Aceh yang disampaikan dalam Rekomendasi tersebut antara lain:
a). Memohon kepada pihak terkait agar segera menetapkan regulasi terkait penjaminan mutu maupun akreditasi Ma'had Aly.
b). Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh diharapkan dapat berperan dan berfungsi sebagai Koordinator Ma'had Aly se-Aceh.
c). Memohon kepada Kementerian Agama agar dapat mensosialisasikan kepada instansi Pemerintah atau BMUN agar lulusan Ma'had Aly dapat diterima di dunia kerja, baik di pemerintahan maupun swasta.
d). Memohon kepada pihak terkait agar memperbesar penyediaan kuota beasiswa kepada Mahasantri, Pendidik/Dosen S2/S3 dan Tenaga Kependidikan serta lulusan Ma'had Aly sebagaimana pada Perguruan Tinggi lainnya.
e). Memohon kepada Kementerian Agama dan pihak terkait agar dapat menyediakan anggaran untuk sarana prasarana pembelajaran Ma'had Aly, seperti perpustakaan, laboratorium komputer dan ruang kelas belajar.
f). Memohon kepada Kementerian Agama untuk menjamin Pangkalan Data Mandiri Ma'had Aly (EMIS) yang dapat terkoneksi dan terakomodir menjadi data Nasional yang sejajar validitas, legalitas dan fungsinya pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT), sehingga lulusan Ma'had Aly yang akan melanjutkan jenjang Pendidikan lanjut pada Perguruan Tinggi diluar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) atau bekerja di instansi Negeri, Swasta dan lembaga lainnya tidak mengalami kendala.
g). Perlunya regulasi-regulasi terkait Standar Nasional Ma'had Aly yang mengakomodir fungsi dan peran Majlis Masyayikh dalam penjaminan mutu Pendidikan Ma'had Aly.
h). Perlunya regulasi terkait pengintegrasian fungsi Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (AMALI) dalam pembentukan Ma'had Aly baru yang sesuai dengan Khittah Keulamaan, kepesantrenan dan sesuai dengan distingsi Ma'had Aly.
Dalam kesempatan Penyerahan Ijop SPM dan PDF di aula setjen Kemenag Pusat, Prof. Waryono menitip 3 pesan penting saat ini di pesantren, kepada Pimpinan Pesantren yang berhadir.
Yang pertama, hindari dan jangan pernah sekalipun melakukan tindakan Kekerasan dalam dunia pendidikan pesantren;
Kedua, hindari dan jangan pernah terlibat terorisme dan radikalisme yang bisa diberikan sanksi Pencabutan Izin, serta yang ketiga jangan jadikan pesantren seperti istilah sido pesantren atau pesantren pura pura yang tidak mencerminkan nilai nilai karakter pendidikan pesantren. Namun pesantren diharapkan dapat menjadi pelopor sebagai alumni lulusan tafaquh fiddin Islamiyah yang berpengatahuan luas dan berperadaban serta berbudaya bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia. [rm/yyy]
(FGD Penguatan Kelembagaan Ma'had Aly di Aceh bertempat di Bayu Hill Hotel, Takengon, Selasa 30 Agustus 2022)