Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun 2025 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang digelar sejak tanggal 28 Februari – 02 Maret 2024 di Hotel Harmoni Langsa ditutup oleh Kakanwil kemenag Aceh Drs.H.Azhari, H Fadhli SAg tanda tangani Pakta Integritas. Jum’at. 01 Maret 2024
Sesuai dengan apa yang telah disampaikan Kakanwil Kemenag Prov. Aceh pada pembukaan yang lalu menyampaikan bahwa selesai rakor nantinya, semua kakankemenag kabupaten kota akan tanda tangani Pakta Integritas sebagai bukti keseriusan didalam menjalankan program kerja kementerian agama dan sebagai komitmen capaian kinerja dalam jangka waktu 9 bulan.
Dalam sambutannya Azhari mengatakan bahwa masih banyak PR yang harus dilaksanakan, setelah kegiatan Rakor ini diminta kepada seluruh kakankemenag kabupaten kota Membentuk tim kerja menyusun draft langkah-langkah Zona Integritas, wilayah bebas korupsi, dan Wilayah birokrasi bersih melayani, malaporkan harta kekayaan bagi pejabat dilingkungan kanwil Kementerian agama prov. Aceh, menyusun strategi kerja dan tingkatkan disiplin absensi. ujarnya
Ia juga menegaskan bahwa komitmen yang telah dibentuk harus selesai sesuai target pelaksanaanya dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
Fadhli mengatakan terdapat 6 point didalam pakta integritas dimana kesemuanya harus dilaksanakan dalam jangka waktu 9 bulan, dan seluruh capaian kinerja harus dievaluasi dan disampaikan secara berkala per tiga bulan. Ucapnya
6 point tersebut diantaranya :