[Blangkejeren| Mawardi Siregar] Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues melalui Seksi Bimas Islam adakan acara rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF).
Acara ini dihadiri Kakankemenag Kabupaten Gayo Lues (Drs. Hasan Basri, MM), Kasubbag TU (Amirudin,S.E.A.k), Kasi Bimas Islam Haswinduaputra, S.HI).
Adapun peserta dari kegiatan ini diikuti seluruh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional yang berlangsung di Aula Kankemenag setempat, Jalan Arul Bathin, Senin (16/5).
Perlu kita ingatkan kembali program-program yang berkaitan dengan tugas pokok kepala KUA dan Penyuluh Fungsional, karena sesungguhnya merekalah sebenarnya perpanjangan tangan kita di masing–masing Kecamatan di Kabupaten ini, makanya kita adakan rakor hari ini, demikian Kasi Bimas Islam (Haswin Duaputra, S.HI) menjelaskan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues (Drs. Hasan Basri, MM), dalam rakor ini menekankan tentang keakuratan data dari Kepala KUA, termasuk data masjid, mushalla, data masyarakat yang belum istbat nikah, tata persuratan yang sering masuk ke Kantor Kemenag dari segi penulisan tidak sesuai dengan tata persuratan terbaru.
Beliau juga mengharapkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Terangun (Hasbi, S.Ag) untuk segera memindahkan Kantor tersebut ke MIS Terangun di sebabkan kondisi kantor yang hampir menunggu abruk.
Di akhir rakor, Amirudin, S.E.Ak (Kasubbag TU) menjelaskan kembali pedoman tata naskah dinas di Kementerian Agama kepada seluruh peserta rakor untuk selanjtnya di pedomani di masa mendatang. [yyy]