CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Raker Penyuluh Agama Wilayah Idi Raya di Irak

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 261
Rabu, 11 September 2013
Featured Image
Idi-KemenagNews (11/9/2013) Dalam rangka meningkatkan hubungan silaturahmi dan emosional dengan penyuluh, Kankemenag Atim (Aceh Timur) mengadakan Rapat Kerja (Raker) Penyuluh Agama untuk wilayah Idi Raya di Masjid Baitul Mannan Idi Rayeuk (Irak) pada Rabu (11/09/2013) yang dihadiri oleh seluruh penyuluh agama di Kecamatan Idi Rayeuk, Idi Tunong, Banda Alam, Darul Aman, dan Darul Ihsan.Turut hadir pada acara dialogis tersebut KaKankemenag, Kasi Bimas Islam, Ketua MPU, Ketua MUNA, Ketua FKUB, pimpinan dayah, dan seluruh kepala KUA di kecamatan wilatah Idi Raya.Kakankemenag Aceh Timur dalam arahannya mengatakan bahwa jumlah Penyuluh Agama di Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2013 sebanyak 753 orang, sedangkan tahun 2012 sebanyak 833 sehingga terjadi pengurangan 80 orang.“Masa kerja Penyuluh Agama berlaku satu tahun, jadi kalau ada anggapan Penyuluh Agama untuk selama-lamanya itu hal yang keliru, hal ini untuk pemerataan karena pemerintah belum mampu membiayai semua penyuluh agama,” ungkap Drs. Faisal Hasan.Kakankemenag menambahkan pada tahun 2014 Penyuluh Agama Islam yang direkrut harus mempunyai rekomendasi geusyik dan imum gampong, “Untuk Honor penyuluh dapat diambil pada rekening masing-masing,” jelas Kakankemenag. Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Di sisi lain, Kasi Bimas Islam Akly, S.Ag menjelaskan bahwa tugas Penyuluh Agama ke depan semakin berat, “Kemungkaran dan kemaksiatan semakin banyak, sehingga Penyuluh sebagai perpanjangan tangan dari Kemenag harus bisa mengatasi masalah ini,” harap Akly.Tugas dan fungsi Penyuluh Agama di antaranya yaitu: Pertama, Penyuluh harus mampu bekerja sama dengan perangkat gampon;Kedua, Penyuluh harus mampu menjadi motivator, menggerakkan masyarakat agar dapat memahami masalah agama dengan benar; Ketiga, Penyuluh sebagai pembimbing masyarakat karena mereka hidup di tengah-tengah masyarakat;Keempat, Penyuluh harus pro aktif melihat perkembangan keagamaan di gampong;Kelima, Penyuluh harus menjadi penutan, menjadi contoh teladan yang baik; dan yang terakhir, keenam, Penyuluh harus mampu menghidupkan kegiatan keagamaan seperti pengajian, apalagi Kemenag mempunyai program Gemmar mengaji yaitu gerakan magrib mengaji.“Selain di wilayah Idi, rencananya Raker Penyuluh agama ini akan kami laksanakan di wilayah Peureulak, Ranto Seulamat, Julok, dan Simpang Ulim,” jelas Akly. [Jamaluddin/y]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh