CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

PLT Sekda Aceh Timur Buka Kegiatan Percepatan Penurunan Angka Stunting

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2116
Rabu, 21 Juni 2023
Featured Image

Idi (Irfan) PLT Sekda Aceh Timur dalam Hal ini diwakili oleh Asisten satu Sekdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP. MAP Hari ini Rabu 21 Juni 2023 Membuka secara resmi Kegiatan Penurunan Angka Sunting di Indonesia dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Acara tersebut dilaksanakan di The Royal Hotel Idi Rayeuk dengan  melibatkan peserta dari Perwakilan Kepala KUA dan Staf Bimas Islam di Lima Kabupaten Kota di Aceh yaitu,Aceh Timur,Aceh Tamiang,Kota Langsa Aceh Utara dan Kota Lhok Seumawe.

Dalam sambutan dan Arahannya Syahrizal mengatakan bahwa stunting masih menjadi masalah kesehatan serius yang dihadapai Indonesia,Bahkan Aceh merupakan Provinsi dengan revalensi Balita Sunting tertinggi Kelima di Indonesia pada Tahun 2022.

Lebih lanjut Syahrizal meyampaikan berdasarkan hasil surve Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan,Prevalensi Balita Stunting di Provinsi Aceh yaitu sebesar 31,2 % dan Aceh Timur Sebesar 38,2% dan Alhamdulillah di Tahun ini menurun menjadi 33,6%.Tuturnya

Seterusnya Syahrizal menuturkan Kabupaten Aceh Timur sebagai  Lokus tentu saja telah bayak melakukan intervensi dalam pencegahan maupun penanggulangan Stunting secara spesifik maupun sensitif,serta mengeluarkan kebijakan –kebijakan yang berpihak pada pemenuhan Gizi sasaran seperti Remaja Putri atau Catin,Ibu Hamil,Ibu Pasca salin dan balita dalam pencegahan dan penanggulangan sunting.

Hal itu sesuai dengan Peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.Ujar Syahrizal

Lebih jauh Syahrizal mengtakan bahkan dalam intervensi penurunan sunting,Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menetapkan surat keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 440/158/2023 Tentang penetapan Tim percepatan Stunting (TPPS),lembaga tersebut merupakan lembaga koordinasi lintas sektor yang didalamnya terdiri dari lintas sektor terkait Stunting,Satgas PPS serta Tim Pendamping Keluarga pada SK TPPS di tingkat Desa.

Untuk diketahui Upaya percepatan Penurunan angka Stunting di Kabupaten Aceh Timur telah dilaksanakan sejak Tahun 2019 yaitu sejak kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai Lokus. Berbagai intervensi spesifik dan sensitif dari lintas sektor terkait telah diupayakan pemenuhannya secara Konvergen.Papar nya

Sementara Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Aceh Timur Muhammad Mansyur,S.Sos.I,MA yang juga sebagai Ketua Panitia pelaksanaan Percepatan penurunan Angka Stunting dalam laporannya menuturkan Acara tersebut dilaksanakan selama dua Hari penuh dari tanggal 21-22 Juni 2023 mendatang dan diikuti oleh  43 orang peserta dari lima Kabupaten Kota yaitu,Aceh Timur,Kota Langsa,Aceh Tamiang,Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Acara yang bertemakan “Dalam rangka Pencegahan dan percepatan dan Penurunan Angka Sunting di Aceh Timur tersebut Turut menghadirkan Pemateri ternama di antaranya Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Keluarga berencana (DP3AKB) Muslidar,SH,Perwakilan Kanwil Kemenag Aceh Bapak Tatang Laksa Mana dan Dinkes Aceh Timur Shaminan,SKM.M.Kes.

Seterusnya Kepala Seksi Bimas Islam, Muhammad Mansyur juga mengatakan bahwa stunting masih menjadi masalah kesehatan serius yang dihadapai Indonesia. Stunting  tidak dapat diatasi jika sudah terjadi, yang dapat kita lakukan adalah pecegahan agar tidak terjadi stunting. 

Penanganan masalah stunting memerlukan kepedulian dari berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan berbagai kalangan yaitu remaja pra nikah, remaja usia sekolah, calon pengantin tentang pentingnya menyiapkan generasi berkualitas sejak dini, generasi yang kuat fisik dan psikologis.

“Hari ini, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan sosialisasi percepatan penurunan angka stunting dengan melibatkan lima Kabupaten Kota di Aceh dengan Harapan di Tahun 2024 Stunting di Kabupaten / Kota Tersebut dapat menurun Drastis.Harap Muhammad Mansyur

Seksi Bimas Islam, lanjut Muhammad Mansyur,bahkan telah mensosialisasikan Stunting pada Remaja Usia Sekolah Melalui pelaksanaan Bimbingan remaja Usia Sekolah (BRUS) di Madrasah dan Sekolah di Aceh Timur.

Kedepannya Kita juga Akan melakukan pendekatan kepada para Penceramah, Khatib, Penyuluh Agama untuk memberikan pencerahan kepada kelompok majelis taklim, mimbar khutbah jum’at, peringatan hari besar Islam dan kelompok kajian keagamaan di setiap masjid dan mushalla sehingga setiap umat mampu mengetahui prosedur-prosedur tentang cara penanganan stunting serta mampu melindungi  keluraga dari hal ini.

“Lewat pendekatan agama, proses percepatan penurunan angka stunting akan mampu sampai kepada setiap umat. Proses yang akan kita laksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada umat dan masyarakat untuk saling berbagi  pengetahuan tentang trik dan cara pencegahan stunting dalam keluraga, ,” imbuh Kasi Bimas dihadapan para peserta

Terakhir Muhammad Mansyur menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran umat Islam di lima Kabupaten/kota tersebut untuk terus berupaya dalam pencegahan stunting melalui  bahasa agama tentang pentingnya menyiapkan generasi yang berkualitas, sertas menjadi aktor percepatan penurunan angka stunting di Aceh Khusus nya di Aceh Timur.Tukasnya

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh