Banda Aceh (Humas)--Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah (Plt Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani SPdI, yang diwakili Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Subkoordinator Bina KUA dan Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh H Khairuddin SAg MA, hadiri dan menjadi satu narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Aceh 2023, Selasa-Rabu (28 Februari-1 Maret)
Dalam paparan di depan peserta dan mitra dari bermacam stakeholder, di Grand Nanggroe Hotel Lueng Bata Banda Aceh, Plt Kakanwil membahani materi Kebijakan Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam Rakerda bersama BKKBN Aceh, yang satu fokus programnya Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) ini, Plt Kakanwil ikut mengisi materi untuk tema Rakerda 2023: Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penuruan Stunting.
Rakerda jelang Ramadha untuk prevelasi tentang stunting ini dihadiri oleh para pejabat dari berbagai instansi BKKBN dan stakeholder di 23 Kabupaten kota.
Kanwil Kemenag Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam memegang peran penting untuk program kesehatan anak dan orang tua, dan menjadi satu keluarga sakinah ini.
H Khairuddin mewakili Plt Kakanwil sampaikan bahwa Peningkatan Sinaergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penuruan Stunting melalui Intervensi Catin, termasuk tiga bulan pranikah.
Lebih lanjut, Khairuddin dalam Rakerda juga memfokuskan pada kemitraan Kemenag bersama BKKBN, termasuk perjanjian Kerjasama antar Dirjen Bimas Islam dengan Sekretaris BKKBN.
Perjanjian itu, ujarnya, antara lain terkait Penguatan Pendampingan Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda, dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting.
Dirincikannya, ruang lingkup ada empat aspek:
a. Harmonisasi Kebijakan Bimbingan dan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda untuk Mendukung Penurunan Stunting;
b. Pemanfaatan Data dan Informasi Bimbingan dan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Anak;
c. Sinergietas dalam Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda; dan
d. Peningkatan Kompetensi Petugas/Fasilitator Bimbingan dan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin dan Keluarga.
Dalam kemitraan ini juga diurai akan Tugas dan Tanggung Jawab Para Pihak yakni meliputi: Menyusun Kebijakan yang Mendukung Pelaksanaan Bimbingan dan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin dan Keluarga Muda; Menfasilitasi Pemanfaatan Data dan Informasi Pelaksanaan Bimbingan dan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin dan Keluarga Muda; Meningkatkan Cakupan Pelaksanaan Bimbingan dan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda; Memberikan Informasi Kepada Calon Pengantin untuk Melakukan Pemeriksaan Kesehatan/Skrening, paling sedikit, Tinggi Badan, BB, LILA dan Anemi sebagai Bagian dari Pelayanan Nikah; dan Menfasilitasi Substansi Materi Generasi Berkualitas dalam Setiap Sesi Bimbingan Perkawinan.
Lanjut dengan poin: Peningkatan Fungsi Preventif dan Promotif Kemenag dalam Penurunan Stunting, dengan:
a. Memaksimalkan Peran Penghulu
b. Melakukan Pembinaan Melalui Pemuka Agama/Da’i Bina Umat
c. Merangkul Penyuluh Agama Baik PNS maupun Non PNS
d. Mengarahkan Semua Calon Pengantin untuk dibina di Puskesmas maupun BKKBN.
"Juga dengan memberikan pembekalan ilmu pengetahuan tentang kerumahtanggaan bagi pasangan catin yang akan melangsungkan pernikahan. Mensosialisasikan lewat dunia pendidikan, khususnya bagi remaja (kelas XII SMA/sederajat semester 2, melalui Program BRUS dan BRUN. Pembinaan dan Konseling keluarga lewat penyuluhan dan kemitraan dengan lembaga penasihatan seperti BP4, Pemuka Agama," jelasnya dalam cara setelah sambutan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Drs Sahidal Kastri MPd.
Pemberian bekal kepada catin tentang:
1. Perkawinan dan Keluarga
2. Kesehatan Reproduksi dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
3. Pengasuhan anak
4. Fungsi sosial keluarga.
Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan Stunting merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh. Program ini bertujuan untuk mempercepat penurunan tingkat stunting di provinsi Aceh, Sebut, Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Drs Sahidal Kastri MPd.
“Kerja Daerah ini satu sinergitas dan kolaborasi antara berbagai instansi dan stakeholder terkait sangat penting dalam mencapai tujuan Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan Stunting," pungkas Sahidal.[yyy]