Pelaksana Tugas Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya, Mulyadi SAg MPd membuka Pelatihan penggerak moderasi beragama berbasis rumah ibadah angkatan ke-2 yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh, Senin, 6 November 2023 dia aula Kankemenag Pidie Jaya.
Pelatihan Di Wilayah Tempat Kerja untuk para pengurus masjid di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen tersebut akan berlangsung sampai Sabtu, 11 November 2023.
Mulyadi berharap, para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik agar nantinya dapat diaplikasikan di lapangan serta memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin untuk menambah ilmu dan materi terkait dengan moderasi beragama.
Mulyadi juga berterima kasih kepada pihak BDK Aceh yang telah memilih Pidie Jaya sebagai tuan rumah pelatihan penggerak moderasi beragama berbasis rumah ibadah.
"Moderasi yang diharapkan oleh pemerintah adalah memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Sehingga, adanya program pengarusutamaan moderasi beragama ini dinilai penting dan menemukan momentumnya," ujar Mulyadi di hadapan peserta pelatihan
Moderasi juga mengharuskan kita merangkul bukan memerangi kelompok ekstrem, mengayomi dan menemani. Maka, kata Mulyadi, prinsip dalam mengembangkan moderasi yang dipegang adalah dakwah kita, yakni menyampaikan dakwah dengan bil khikmah dan mauizah hasanah, dengan cara-cara yang baik.
"Bahasa agama itu bahasa yang memanusiakan manusia dengan cara yang persuasif," kata Mulyadi mengutip mengutip pernyataan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kepala BDK Provinsi Aceh yang diwakili oleh Drs H Abdul Salam MPd Ctesol dalam laporannya mengatakan, jumlah peserta dalam kegiatan ini semuanya 40 orang, masing-masing 15 orang dari kabupaten Pidie Jaya, 13 orang Kabupaten Pidie dan 12 orang dari Kabupaten Bireuen.
"Pelatihan moderasi beragama berbasis rumah ibadah bagi pengurus masjid merupakan yang kedua yang dilaksanakan oleh balai diklat, sebelumnya angkatan pertama kami laksanakan di Aceh Tengah," kata Abdul Salam.[]